Klikjateng, Rembang – BPBD Kabupaten Rembang mencatat sebanyak 129 penanganan kejadian oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) selama periode Januari hingga Maret 2026. Menariknya, mayoritas laporan yang masuk bukan kebakaran, melainkan evakuasi nonkebakaran seperti ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan liar.
Kasus evakuasi sarang tawon vespa dan ular menjadi laporan yang paling sering ditangani petugas Damkar di berbagai kecamatan di Kabupaten Rembang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, mengatakan bahwa peran Damkar kini semakin luas dan tidak hanya berfokus pada pemadaman api.
“Mayoritas laporan yang masuk saat ini justru nonkebakaran, seperti evakuasi ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan. Ini menunjukkan Damkar semakin dibutuhkan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (12/5/2026).
Selain penanganan evakuasi, sejumlah kasus kebakaran juga terjadi di beberapa wilayah. Di antaranya kebakaran rumah di Kecamatan Sedan dan Lasem, kebakaran bangunan warung di TPI Tasikagung, hingga kebakaran kendaraan bermotor di wilayah Kota Rembang.
Akibat berbagai kejadian kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu kejadian terbesar terjadi di Desa Sumber Girang, Kecamatan Lasem, dengan estimasi kerugian sekitar Rp100 juta akibat kebakaran rumah.
Tak hanya fokus pada penanganan kejadian, Damkar Rembang juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dilakukan di sekolah, pondok pesantren, hingga instansi pemerintahan.
Menurut Luthfi, edukasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran maupun situasi darurat lainnya.
“Kami terus mendorong edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih siap menghadapi kondisi darurat. Respons cepat petugas juga terus kami tingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan petugas sangat penting dalam upaya penanganan kedaruratan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Selama tiga bulan pertama tahun 2026 tersebut, beberapa laporan bahkan berhasil ditangani dengan waktu respons kurang dari 10 menit, khususnya di wilayah perkotaan Rembang.






