Klikjateng, Blora – Dugaan praktik pengangkutan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora berujung insiden kekerasan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam aksi intimidasi yang menyebabkan satu orang terluka saat melakukan pemantauan di lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.
Berdasarkan informasi awal, tim lapangan menemukan sejumlah truk tangki non-perusahaan resmi yang memuat sekitar 8.000 liter minyak mentah yang diduga ilegal. Minyak tersebut disebut berasal dari sumur tua di wilayah Plantungan.
Menindaklanjuti temuan itu, gabungan organisasi masyarakat (ormas), LSM, dan awak media mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi. Namun situasi berubah tegang setelah kedatangan seorang oknum ASN bernama Ahmad Hanafi alias Pipin.
“Kami datang untuk memastikan informasi di lapangan. Setelah dicek, memang benar ada minyak mentah dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Plantungan. Namun situasi memanas setelah saudara AH alias Pipin datang,” ujar Jarod, pengurus Ormas Grib Jaya Blora, kepada awak media.
Menurut Jarod, oknum ASN tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang untuk melindungi armada tangki beserta muatannya. Bahkan, disebut ada upaya memindahkan dan menghilangkan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan diduga melindungi tangki tersebut dan membawa keluar barang bukti dari TKP. Ini yang kami sesalkan,” tegasnya.
Ketegangan di lokasi tak terhindarkan hingga berujung pada kontak fisik. Akibatnya, salah satu anggota aliansi mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dengan pendarahan aktif dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Ada anggota kami yang terluka cukup serius di bagian kepala. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibenarkan,” tambah Jarod.
Ia menegaskan, kehadiran pihaknya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Pihaknya juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi, namun menolak segala bentuk praktik ilegal.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi jika ada aktivitas tanpa dasar regulasi resmi, apalagi melibatkan oknum ASN, tentu harus ditindak tegas,” ujarnya.
Atas insiden tersebut, gabungan ormas, LSM, dan media berencana melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Laporan akan mencakup dugaan pengangkutan minyak ilegal, intimidasi, hingga tindak kekerasan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini,” pungkas Jarod.
Sementara itu, Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/5/2026), menyatakan pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengecekan.
“Iya mas, sudah monitor kejadian tersebut. Tadi malam anggota Polsek Kota dan Satreskrim juga ke lokasi,” ujarnya singkat.
Terkait langkah hukum lanjutan, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Wawan juga menyebut kasus serupa sebelumnya telah masuk tahap persidangan.
“Akan kita tindak lanjuti. Untuk kasus sebelumnya (Gandu) sudah di persidangan,” pungkasnya.






