Menu

Mode Gelap
Pemkab Demak Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas PAUD ‎ Hari Kartini di SMKN 1 Demak, Momentum Perkuat Semangat Perempuan Berpendidikan Pemkab Rembang Pastikan Siswa SDN Balongmulyo Tertangani, SPPG Karangharjo Dihentikan Sementara ‎ TKA SD di Rembang Berjalan Tertib, Diikuti 7.921 Siswa Upacara Hari Kartini di Rembang Khidmat, Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Kesetaraan Gender ‎ Dapur SPPG Bogowanti Terancam Ditutup, Limbah Meluber ke Permukiman Warga

Berita

TKA SD di Rembang Berjalan Tertib, Diikuti 7.921 Siswa

badge-check


					TKA SD di Rembang Berjalan Tertib, Diikuti 7.921 Siswa Perbesar

‎Klikjateng, Rembang — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat di Kabupaten Rembang berlangsung tertib sejak dimulai pada 20 April 2026. Hingga hari ketiga, siswa dinilai mampu mengikuti evaluasi tanpa kendala berarti.

‎TKA merupakan bentuk evaluasi pembelajaran yang mengukur kemampuan akademik siswa. Berbeda dengan Ujian Nasional, hasil TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan digunakan untuk memetakan capaian belajar.

‎Kepala Seksi Peserta Didik, Penilaian dan Kurikulum SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Shofiyah, mengatakan pelaksanaan berjalan lancar dengan sistem pembagian sesi.

‎“Tidak seperti ujian nasional. TKA ini gabungan dari asesmen sebelumnya dengan sistem TKA itu sendiri,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

‎Dalam pelaksanaannya, setiap siswa mengikuti ujian selama dua hari dalam satu sesi. Sesi pertama berlangsung pada 20–21 April, dilanjutkan sesi kedua pada 22–23 April. Berikutnya, sesi ketiga dijadwalkan pada 27–28 April dan sesi keempat pada 29–30 April.

‎Skema sesi dilakukan bergiliran untuk menjaga ketertiban pelaksanaan. Sementara itu, hari Jumat dan Sabtu tidak digunakan untuk kegiatan ujian.

‎Shofiyah menjelaskan, hasil TKA tidak ditampilkan dalam bentuk angka, melainkan dalam kategori capaian seperti cukup, lumayan, dan baik. Setiap siswa nantinya akan memperoleh sertifikat sebagai gambaran kemampuan akademik.

‎“Hasil ini digunakan untuk mendukung rapor pendidikan sekolah serta menjadi salah satu pertimbangan pada jalur prestasi saat melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

‎Selama pelaksanaan, peserta diwajibkan mematuhi aturan, termasuk larangan merekam maupun menyebarkan soal ujian. Jika terjadi kendala teknis, siswa diminta segera melapor kepada pengawas atau proktor.

‎Dari sisi teknis, satu sesi TKA berlangsung sekitar satu hingga satu setengah jam. Menurut Shofiyah, siswa sudah cukup familiar dengan pola ujian tersebut karena sebelumnya telah dikenalkan saat kelas lima.

‎“Anak-anak sudah pernah mengerjakan model seperti ini, jadi tidak terlalu kaget,” pungkasnya.

‎Berdasarkan data Dindikpora Rembang, pelaksanaan TKA tahun ini diikuti 374 sekolah dengan total 7.921 siswa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita