Klikjateng, Blora – Kebakaran hebat melanda rumah warga dan sejumlah bedak pasar darurat Rakyat Ngawen di Jalan Raya Ngawen–Japah, Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Sabtu (7/3/2026) malam sekitar pukul 23.10 WIB. Akibat kejadian tersebut, sembilan pedagang mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2,2 miliar.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, mengatakan peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Suwadi (70), yang saat itu berada di dalam rumahnya. Ia melihat percikan api dari salah satu bedak pasar darurat milik pedagang yang berada di dekat rumahnya.
“Awalnya korban melihat percikan api yang sudah mulai menjalar ke atap kayu dari bedak milik salah satu pedagang. Korban kemudian berusaha memadamkan api dengan menyiram air, namun api justru semakin membesar,” jelas AKP Lilik dalam laporannya.
Melihat api yang semakin membesar, Suwadi kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Seorang saksi yang melintas di lokasi, Wajiran (57), mendengar teriakan tersebut dan melihat kobaran api yang sudah membesar dari bedak pasar. Ia kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kecamatan Ngawen dan meminta bantuan warga sekitar.
Sekitar 10 menit kemudian, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Namun api sudah terlanjur membesar dan menjalar ke beberapa bedak pasar darurat serta rumah di sekitarnya. Setelah dilakukan upaya pemadaman selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan pendek arus listrik dari stop kontak yang berada di dalam ruko darurat milik pedagang bernama Anik Dwi Jayanti.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil yang dialami para pedagang cukup besar. Rumah beserta dagangan dan satu unit sepeda motor milik Suwadi mengalami kerugian sekitar Rp605 juta. Sementara bedak dan sembako milik Suparman ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Selain itu, pedagang lain yang turut terdampak antara lain Bagus Rahman Aprianto dengan kerugian sekitar Rp100 juta, Sutikno Rp30 juta, Bayu Ari Wicaksono Rp15 juta, Nihayatun Ni’mah Rp150 juta, Sutimah Rp75 juta, Rumiyati Rp150 juta, serta Anik Dwi Jayanti sekitar Rp100 juta.
“Total kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp2.225.000.000,” tambah Kapolsek.
Petugas dari Polsek Ngawen bersama anggota Koramil Ngawen, BPBD Kabupaten Blora, serta tim pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut.






