Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Blora–Cepu, tepatnya di Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 08.12 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit truk dan dua sepeda motor, mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diklasifikasikan sebagai kecelakaan lalu lintas biasa dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp3 juta.
“Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Tiga korban mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar,” jelasnya.
Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa ini yakni truk bernomor polisi S-8361-UW, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K-3176-IY warna merah, serta sepeda motor Yamaha R15 bernomor polisi K-5677-BW warna biru.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Yamaha R15 yang dikendarai EP melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintas di tikungan S Kalimodang, pengendara diduga melambung terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai JP dengan pembonceng AP yang tengah mendahului truk.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Kedua sepeda motor terpental dan mengenai truk,” ungkap Ipda Bayu.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario, JP, mengalami luka robek di pelipis kanan serta dugaan fraktur paha kanan. Pembonceng AP mengalami luka robek pada bibir atas dan lecet di lutut kiri. Sementara pengendara Yamaha R15, EP, mengalami luka robek di pipi kanan, bibir atas, serta dugaan retak pada rahang kanan.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cepu.
Petugas Satlantas Polres Blora telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Polisi mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menikung dan padat kendaraan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.






