Klikjateng, Blora — Pemerintah Kabupaten Blora menggagas program “Blora Jumat Bersarung” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim pria sebagai upaya penguatan budaya kerja, nilai religius, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gagasan tersebut disampaikan Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman saat menghadiri Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bertema “Do The Best, Serve The Rest” dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026, Jumat (19/12/2025).
Di hadapan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pengawas, penyuluh agama, serta peserta sosialisasi, Bupati menegaskan bahwa aparatur pemerintah tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga memiliki landasan spiritual yang kuat sebagai pondasi pelayanan kepada masyarakat.
“Bekerja dengan sungguh-sungguh adalah bagian dari ibadah. Jika ibadah kita baik, maka pelayanan dan kinerja kepada masyarakat juga akan semakin berkualitas,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Blora menjelaskan bahwa dirinya secara khusus mengenakan sarung sejak pagi hari saat memimpin rapat dan menghadiri sejumlah agenda kegiatan sebagai simbol ajakan untuk membumikan nilai kesederhanaan, religiusitas, serta kedekatan aparatur dengan budaya masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan rencana penerbitan surat edaran terkait pelaksanaan Jumat Bersarung bagi ASN Muslim pria di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
“Kami rencanakan setiap hari Jumat ASN Muslim pria mengenakan sarung. Ketentuan ini akan dituangkan dalam surat edaran,” tegasnya.
Menurut Bupati, gerakan Jumat Bersarung bukan sekadar penggunaan busana tradisional, tetapi menjadi pengingat bagi ASN untuk menata niat, memperkuat integritas, serta menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dengan ibadah, khususnya di hari Jumat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Blora berharap dapat membangun budaya kerja yang lebih humanis, religius, dan berkarakter, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat semakin prima, beretika, dan berkeadilan.






