KlikJateng, Grobogan — Perbaikan jalan, pembangunan jembatan, hingga peningkatan layanan publik tidak lahir begitu saja. Di balik setiap proyek pembangunan, terdapat upaya panjang menjaga kemandirian fiskal daerah. Salah satu penopang pentingnya adalah penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan.
Hal inilah yang menjadi sorotan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, saat mewakili Bupati membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Pelayanan BPHTB kepada PPAT/PPATS se-Kabupaten Grobogan, Selasa (4/11/2025), di salah satu hotel di Purwodadi. Kegiatan ini digelar oleh BPPKAD Grobogan dan diikuti para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), PPAT Sementara (PPATS), serta turut dihadiri Ketua Pengda IPPAT Grobogan.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah mitra strategis pemerintah, garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum transaksi pertanahan sekaligus ujung tombak optimalisasi penerimaan daerah dari sektor BPHTB,” ujar Sekda dalam sambutannya.
BPHTB Jadi Penopang Penting Pembangunan Daerah
Sekda menegaskan, BPHTB tidak hanya sebatas proses administratif, tetapi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Di tengah dinamika transfer keuangan pusat, peningkatan PAD menjadi kebutuhan utama agar pembangunan dapat berjalan stabil dan berkelanjutan—mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Capaian penerimaan BPHTB Kabupaten Grobogan pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp33,98 miliar atau 120 persen dari target APBD Perubahan. Angka ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan para PPAT dalam mengawal sektor pajak pertanahan.
Sebagai bentuk apresiasi, Sekda menyerahkan penghargaan kepada lima PPAT berkontribusi tertinggi, yaitu Made Linggarasih, Suyatno, Endang Sri Wukiryatun, Hadi Suwignyo, dan Moch. Farchan Ali Imron.
“Penghargaan ini bukan semata tentang angka, tetapi tentang semangat dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Realisasi 2025 Lampaui Target
Kepala BPPKAD Grobogan, Wahyu Susetijono, melaporkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan PPAT menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga 3 November 2025, realisasi BPHTB mencapai Rp51,1 miliar, melampaui target APBD Perubahan sebesar Rp40 miliar.
“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan yang signifikan dan keberhasilan strategi kita bersama dalam mengawal pajak BPHTB,” kata Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Wahyu mengapresiasi PPAT baru yang aktif memperbarui data, sekaligus mengingatkan PPAT yang akan purna tugas agar tetap melakukan pembaruan sebagai bentuk tanggung jawab profesional.
Perkuat Sinergi dan Standar Pelayanan
Bimtek ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait aturan BPHTB, mengevaluasi kendala di lapangan, serta memperkuat sinergi antarinstansi. Seluruh peserta didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga pengelolaan BPHTB pada tahun 2025 tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Suasana diskusi berlangsung aktif dan kolaboratif. Pemerintah daerah dan PPAT saling bertukar pandangan, menyatukan komitmen memperkuat BPHTB sebagai sumber penting bagi pembangunan.
Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya diukur dari angka penerimaan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat. Melalui tata kelola yang baik dan kolaborasi berkelanjutan, Kabupaten Grobogan bertekad memastikan setiap rupiah yang masuk benar-benar kembali menjadi kesejahteraan bersama.






