Menu

Mode Gelap
Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan ZMODIS Blora Diresmikan, 12 Penjahit Dapat Bantuan Mesin dan Tempat Usaha Rp55,3 Juta

Berita

Perundungan di Kamar Mandi Sekolah, DPRD Blora Panggil Dinas Pendidikan hingga Kepolisian

badge-check


					Perundungan di Kamar Mandi Sekolah, DPRD Blora Panggil Dinas Pendidikan hingga Kepolisian Perbesar

KlikJateng, Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kasus perundungan siswa yang terjadi di lingkungan sekolah. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di ruang rapat DPRD Blora dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan SMPN 1 Blora, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta aparat kepolisian.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil rekomendasi resmi dari instansi maupun dinas terkait mengenai penanganan kasus tersebut.

“Kita menunggu rekomendasi dari semua instansi dan dinas terkait. Saya belum menerima rekomendasi,” ujar Subroto usai memimpin rapat.

Pastikan Anak Tetap Mendapat Hak Pendidikan

Subroto menegaskan bahwa meskipun kasus perundungan telah terjadi, para siswa yang terlibat tetap harus mendapatkan hak pendidikan yang layak.

“Harapan kami dari DPRD bahwa anak betul-betul harus mendapat kualitas pendidikan yang baik. Dinas pendidikan juga sudah menyampaikan akan ikut membantu mencarikan solusi terbaik untuk anak-anak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mendorong agar tidak ada sekolah yang menolak atau menghambat proses pendidikan siswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Sehingga anak-anak jangan sampai nanti ada beberapa sekolah tidak mau mendaftar. Harapan kami tetap sekolah di mana pun, apa pun sekolahnya,” imbuhnya.

Kronologi Kasus Perundungan

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 25 detik beredar di media sosial dan memperlihatkan aksi perundungan yang dilakukan sejumlah siswa berseragam pramuka terhadap seorang siswa lainnya yang mengenakan kaos olahraga. Dalam rekaman tersebut tampak seorang siswa memukul dan menendang korban berkali-kali, sementara siswa lain hanya menyaksikan tanpa berupaya melerai.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar mandi sekolah saat jam istirahat pada Jumat, 7 November 2025.

Pihak sekolah telah mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi awal sebagai langkah penanganan internal.

Kasus ini kini mendapatkan perhatian serius dari DPRD, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum demi memastikan perlindungan, penanganan, serta keberlanjutan pendidikan bagi seluruh siswa yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita