Menu

Mode Gelap
Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport, Cosplay, Kuliner hingga Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang di Kecamatan Sale ‎ Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blora Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu

Berita

Ketua DPRD Blora Imbau Warga Waspadai Website Palsu Mengatasnamakan DPRD

badge-check


					Ketua DPRD Blora Imbau Warga Waspadai Website Palsu Mengatasnamakan DPRD Perbesar

Klikjateng, Blora – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya website palsu yang mengatasnamakan DPRD Kabupaten Blora.

Website tersebut diketahui menampilkan identitas lembaga DPRD Blora secara tidak resmi, dan dikhawatirkan dapat menyesatkan masyarakat dengan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Website itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu. Kami minta masyarakat tidak mempercayai isi dari situs tersebut,” tegas Mustopa, Kamis (6/11/2025).

Meski hingga kini belum ada laporan kerugian langsung, Ketua DPRD Blora menilai penyebaran informasi palsu di internet dapat berdampak buruk terhadap citra lembaga dan berpotensi menimbulkan kebingungan publik.

Menindaklanjuti hal ini, pihak pengelola media DPRD Kabupaten Blora telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora untuk melaporkan keberadaan situs palsu tersebut ke pengelola domain Indonesia.

“Langkah ini kami tempuh agar situs palsu tersebut bisa segera ditindak dan dihapus. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah hal serupa terjadi lagi,” tambahnya.

Sebagai bentuk klarifikasi, Mustopa menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blora hanya memiliki satu situs resmi yang dapat diakses masyarakat, yakni melalui alamat setwan.blorakab.go.id.

Selain itu, DPRD Blora juga memiliki dua akun Instagram resmi, yaitu @humasprotokoldprdblora dan @setwanblora, yang digunakan sebagai media informasi dan publikasi kegiatan lembaga.

Ketua DPRD Blora berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di dunia maya serta selalu memverifikasi sumber berita agar tidak mudah terprovokasi oleh situs atau akun yang tidak jelas asal-usulnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita