Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Pemkab Grobogan Raih Skor 97 dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

badge-check


					Pemkab Grobogan Raih Skor 97 dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 Perbesar

Klikjateng, Grobogan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hal itu dibuktikan dengan capaian skor 97 dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Mudzakir Walad.

Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Setiawan Hendra Kelana, hadir secara langsung untuk melakukan Tes Kemampuan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta visitasi verifikasi badan publik.

Dalam proses tersebut, tim KI melakukan pemeriksaan dokumen, menilai presentasi, dan meninjau langsung sejauh mana keterbukaan dijalankan oleh Pemkab Grobogan. Dari hasil visitasi, Grobogan dinilai menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Terima kasih untuk semuanya yang telah hadir. Ini bukti komitmen tentang keterbukaan informasi publik. Setelah kami melakukan pemeriksaan dan penilaian, Grobogan memperoleh skor 97,” ujar Setiawan Hendra Kelana.

Ia menegaskan bahwa visitasi bukan sekadar ajang penilaian, melainkan sarana untuk mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi.

“Apakah sebuah badan publik mau menjadi informatif atau tidak, semuanya tergantung komitmen masing-masing. Kami di Komisi Informasi tentu terus melakukan pembinaan agar pengelolaan informasi publik berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Anang Armunanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari KI Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya soal pemenuhan dokumen, tetapi juga implementasi di lapangan.

“Kalau eviden dan data dukung sudah bagus, praktiknya juga harus baik. Implementasi di lapangan itulah yang menunjukkan kualitas keterbukaan informasi kita,” tegasnya.

Anang menambahkan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di seluruh jajaran Pemkab Grobogan. “Ini bukan sesuatu yang ringan atau mudah. Semua pihak, mulai dari perangkat daerah, bagian, hingga kecamatan, ikut berperan dalam pelayanan publik. Kami tentu masih banyak kekurangan, tetapi kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan,” ujarnya.

Tahapan visitasi ini menjadi bagian penting dari perjalanan menuju uji publik, yakni tahap akhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Lebih dari sekadar penilaian, kegiatan ini menjadi refleksi bersama bahwa transparansi harus terus dijaga melalui praktik pelayanan publik yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus meneguhkan langkah menuju birokrasi yang transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat—sebuah perjalanan panjang yang terus dirawat dengan semangat keterbukaan dan niat tulus untuk melayani.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita