Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Polres Grobogan Selidiki Dugaan Kasus Perundungan Siswa SMPN 1 Geyer yang Berujung Maut

badge-check


					Polres Grobogan Selidiki Dugaan Kasus Perundungan Siswa SMPN 1 Geyer yang Berujung Maut Perbesar

Klikjateng, Grobogan – Kepolisian Resor (Polres) Grobogan tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Korban berinisial ABP (12) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh teman sekelasnya.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula saat kegiatan kerja bakti di sekolah. Saat itu, para siswa laki-laki sedang melaksanakan kegiatan di luar kelas.

“Korban diduga diejek oleh salah seorang siswa yang juga diduga sebagai pelaku dalam peristiwa nahas itu. Keduanya sempat berkelahi, namun berhasil dilerai,” ujar AKBP Ike Yulianto di Grobogan, Selasa (14/10/2025).

Namun, setelah situasi sempat mereda, keduanya kembali terlibat perkelahian saat jam istirahat sekolah. Dalam perkelahian kedua itu, pelaku diduga memukul dan mendorong korban hingga kepalanya membentur lantai.

Korban yang mengalami luka serius langsung dibawa oleh para guru ke puskesmas terdekat. Namun, nyawa ABP tidak berhasil diselamatkan.

Kapolres Grobogan menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari 10 orang saksi yang terdiri atas guru dan siswa untuk memperdalam penyelidikan kasus tersebut.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada tulang belakang yang menyambung ke kepala,” terangnya.

Ia menegaskan, penyidik Polres Grobogan masih melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. Proses hukum juga akan memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak, baik korban maupun pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat korban dan pelaku masih berstatus pelajar. Polisi memastikan akan menindaklanjuti perkara ini dengan hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita