Menu

Mode Gelap
Ziarah Makam R.A. Kartini, Pemkab Blora Teguhkan Semangat Emansipasi dan Kolaborasi Daerah Wabup Blora Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Pemkab Rembang Bangun Traffic Light di Simpang Landoh, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Harlah ke-76 Fatayat NU, Pemkab Blora Dorong Ketahanan Pangan Keluarga dan Pertanian Organik Tasyakuran Mata Air Soco, Perhutani KPH Mantingan Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan RSUD dr. R. Soetijono Blora Resmikan Gedung Nusa Indah, Rayakan HUT ke-76 ‎

Berita

Kasus Kecelakaan di Blora Menurun 5 Persen, Satlantas Fokuskan Penanganan di Titik Rawan

badge-check


					Kasus Kecelakaan di Blora Menurun 5 Persen, Satlantas Fokuskan Penanganan di Titik Rawan Perbesar

Klikjateng, Blora – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora mencatat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Blora sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari Integrated Safety Management System (ISMS), jumlah kejadian kecelakaan dari Januari hingga September 2025 tercatat sebanyak 377 kasus, dengan 67 korban meninggal dunia dan 641 orang mengalami luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

“Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin, Januari sampai September 2024 terjadi 386 kejadian dengan 71 korban meninggal dunia. Jadi di tahun ini menurun sekitar 5 persen,” ujar Ipda Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2025).

Menurutnya, sebagian besar korban kecelakaan berasal dari kalangan usia produktif, yakni 15 hingga 21 tahun, dan banyak yang berprofesi sebagai pekerja swasta. Lokasi kejadian terbanyak tercatat di wilayah Kecamatan Blora Kota.

Fokus Penanganan di Titik Black Spot

Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Blora terus menggandeng berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan dan Jasa Marga, dalam melakukan langkah pencegahan di titik-titik rawan atau black spot.

“Kami selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait pemasangan rambu-rambu dan spanduk imbauan di titik rawan laka. Dari catatan kami, tahun 2024 sampai 2025 ada lima titik black spot, namun pada Oktober 2025 menurun menjadi dua titik,” ungkapnya.

Dua titik rawan kecelakaan yang masih menjadi perhatian utama Satlantas Blora adalah jalur Blora–Cepu di Kecamatan Sambong, serta jalur Blora–Rembang di area Medang. Spanduk dan rambu peringatan telah dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan di lokasi tersebut.

Himbauan untuk Masyarakat

Ipda Eko juga mengimbau kepada masyarakat Blora agar selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

“Sebelum berkendara, pastikan kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya. Periksa kondisi teknis seperti rem, lampu, spion, dan helm,” pesannya.

Ia menambahkan, penyebab kecelakaan umumnya dipicu oleh empat faktor utama: human error, engine error, penggunaan handphone saat berkendara, dan kondisi cuaca ekstrem.

“Kalau mengantuk, sebaiknya menepi. Jika hujan deras dan jarak pandang terbatas, tunda perjalanan sampai cuaca membaik,” imbaunya.

Menutup keterangannya, Ipda Eko menegaskan komitmen Satlantas Polres Blora dalam terus menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan masyarakat.

“Untuk warga Blora yang kami cintai, tetap patuhi tata tertib berlalu lintas, sopan dan santun di jalan, karena keselamatan adalah kebutuhan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita