Menu

Mode Gelap
Bupati Harno Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rembang Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Ketua DPRD Blora Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 45 dan 46 di Pendopo Bupati Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Komisi C DPRD Blora Dorong Penanganan Permanen Amblesan Tanah di Desa Tutup

Berita

Diduga Dikeroyok Delapan Orang, Warga Jurangjero Lapor ke Polres Blora: Salah Satu Pelaku Kepala Desa Aktif

badge-check


					Diduga Dikeroyok Delapan Orang, Warga Jurangjero Lapor ke Polres Blora: Salah Satu Pelaku Kepala Desa Aktif Perbesar

Klikjateng, Blora — Kasus dugaan tindak kekerasan kembali mencuat di Kabupaten Blora. Seorang warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, bernama Suwanto (39) resmi melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora, pada Kamis (9/10/2025) siang.

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/280/X/2025/Res Blora/Jateng, yang diterima langsung oleh Aiptu Sulistiyo, Kanit SPKT III Polres Blora.

 

Dalam laporannya, Suwanto mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang, yang jumlahnya diperkirakan mencapai delapan orang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di depan Kafe Batu Intan, wilayah Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Suwanto menyebut, salah satu pelaku yang dikenalnya adalah Lasno alias Kincuk, pria berusia sekitar 40 tahun yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Kawengan, Kecamatan Jepon.

“Saya memberanikan diri melapor karena mengalami kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menimbulkan luka,” ujar Suwanto dalam laporannya.

Kuasa hukum korban, Eko Mulyono, turut mendampingi pelaporan tersebut. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut secara profesional dan transparan.

“Harapan kami, laporan ini segera diproses. Ada dugaan keterlibatan kepala desa aktif, dan klien kami mengalami luka serta masih merasakan pusing dan mual hingga saat ini hasil visum sudah dilakukan di rumah sakit dan nanti akan di ambil pihak penyidik,” tambahnya,” ungkap Eko Mulyono.

Pihak Polres Blora melalui SPKT telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini mendapat sorotan publik lantaran salah satu nama yang dilaporkan merupakan pejabat desa aktif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian, motif, serta peran masing-masing terlapor dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita