Klikjateng, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, didampingi unsur pimpinan DPRD, di ruang rapat setempat. Hadir Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Bupati Arief Rohman secara resmi menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Blora Mustopa menegaskan bahwa penyusunan RAPBD telah mengacu pada regulasi yang berlaku. “Penyusunan APBD berpedoman pada sejumlah aturan, di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, KUA-PPAS RAPBD 2026 juga sudah disepakati pada 15 Agustus 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,187 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,163 triliun. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp24 miliar,” jelasnya.
Pendapatan daerah tersebut direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp1,66 triliun. Untuk belanja daerah, dialokasikan pada belanja operasi Rp1,55 triliun, belanja modal Rp148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp33,44 miliar, dan belanja transfer Rp430,92 miliar.
Lebih lanjut, Arief menegaskan RAPBD 2026 mendukung tema pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029, yakni “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”. Tema ini diterjemahkan ke dalam lima prioritas pembangunan, antara lain peningkatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, penguatan kualitas SDM, serta pemenuhan sarana prasarana dasar masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin RAPBD ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dari sisi pembiayaan, RAPBD 2026 menganggarkan penerimaan pembiayaan Rp41 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp65 miliar, terdiri dari penyertaan modal Rp5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang Rp60 miliar. Dengan demikian, SiLPA tahun berjalan ditetapkan Rp0.
Bupati berharap RAPBD 2026 segera mendapat persetujuan DPRD agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. “Semoga dengan ridho Allah SWT, RAPBD ini bisa menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Blora,” pungkasnya.






