Menu

Mode Gelap
Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan ZMODIS Blora Diresmikan, 12 Penjahit Dapat Bantuan Mesin dan Tempat Usaha Rp55,3 Juta

Berita

Ketua Komisi B DPRD Blora: Evaluasi Sumur Minyak Rakyat Harus Berdasarkan Kajian Matang

badge-check


					Ketua Komisi B DPRD Blora: Evaluasi Sumur Minyak Rakyat Harus Berdasarkan Kajian Matang Perbesar

Klikjateng, Blora – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Jayadi, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan sumur minyak masyarakat. Hal ini menyusul terjadinya insiden ledakan sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Jayadi menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan dengan kajian yang kuat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau ditutup saya belum bisa menjawab, tapi harus dievaluasi dengan kajian yang matang. Hasil evaluasi seperti apa, nanti kita tunggu,” ujar Jayadi, Selasa (26/08/2025).

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya bisa menjadi dasar untuk pengajuan legalitas sumur minyak rakyat sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. DPRD sendiri berkomitmen untuk mengawal pengelolaan sumur minyak rakyat agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta daerah penghasil potensi alam tersebut.

“Kemarin saya lihat di Gandu, ada pengeboran di dekat rumah warga, bahkan boleh dikatakan berdampingan. Dampak lingkungan sangat merugikan, baik dari sisi keselamatan kerja maupun kesehatan masyarakat sekitar. Lah ini yang harus diperjelas dan dipertegas,” tegasnya.

Jayadi menilai, terbitnya Permen ESDM No 14 Tahun 2025 justru menjadi pemicu masyarakat melakukan pengeboran secara sembarangan. Meski begitu, ia tetap mendukung keberadaan regulasi tersebut karena berpotensi memutar roda ekonomi desa sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Blora yang selama ini dinilai belum optimal.

“Tapi kita mengingat bahwa dengan permen itu, ternyata masyarakat belum siap untuk menerima. Saat saya melihat pengeborannya masih menggunakan pralon (plastik). Sehingga tidak sesuai SOP yang diharapkan Kementerian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jayadi menyampaikan dukungannya terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ledakan di Desa Gandu. Namun, ia menilai pihak yang paling bertanggung jawab masih perlu ditelusuri lebih dalam.

“Kita dukung APH untuk menertibkan, keselamatan masyarakat yang utama. Namun kita belum tahu secara detail sejarahnya bagaimana, sehingga sumur-sumur minyak tersebut sangat dekat dengan permukiman. Jadi belum bisa bilang siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita