Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Uncategorized

Dindagkop UKM Pastikan Gula Produksi PT GMM Sesuai Takaran

badge-check


					Dindagkop UKM Pastikan Gula Produksi PT GMM Sesuai Takaran Perbesar

Klikjateng, Blora – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora memastikan gula produksi PT Gendhis Multi Manis (GMM) Todanan telah sesuai takaran sehingga aman dipasarkan ke masyarakat. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora, Indah Yuniatik, mengatakan pengawasan di PT GMM merupakan kali kedua yang dilakukan pada tahun ini.

“Tahun ini sudah dua kali dilakukan BDKT untuk gula dalam kemasan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut Indah, pengawasan pertama dilakukan menjelang Idul Fitri lalu dengan menyasar pasar tradisional, swalayan, hingga toko modern di Kabupaten Blora. Sedangkan pengawasan kedua difokuskan langsung ke pabrik gula yang memproduksi, yaitu PT GMM Todanan.

Ia menjelaskan, pada tahun ini PT GMM tidak memproduksi gula kemasan kecil (1 kilogram), melainkan dalam ukuran besar 50 kilogram. Pengecekan dilakukan secara sampling menggunakan alat dari Dindagkop UKM Blora.

“Kami ambil sampel gula dalam kemasan, lalu diuji tanpa merusak kemasan. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian kuantitas atau berat produk, serta kelengkapan pelabelan,” terangnya.

Dari hasil pengawasan tersebut, produk gula kemasan 50 kilogram dari PT GMM dinyatakan sesuai ketentuan. Bahkan, hasilnya menunjukkan produk tidak diedarkan di Blora, melainkan dipasarkan ke luar daerah.

“Suatu produk harus sesuai dengan berat bersih yang tercantum pada label. Hasil uji menunjukkan gula kemasan 50 kilogram sudah sesuai,” tegas Indah.

Selain pengawasan di pabrik, pihaknya juga rutin melakukan pengecekan di pasar tradisional, swalayan, hingga toko modern. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan produk gula PT GMM yang beredar di Blora.

“Pengawasan di pasar tetap kami lakukan untuk memastikan produk yang dibeli masyarakat sesuai berat yang tertera di kemasan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Uncategorized