Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi menghentikan program Ayo Bayar Pajak Restoran atau Ambyar Pak To yang telah berjalan selama setahun. Keputusan ini diambil usai evaluasi menunjukkan program tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan pajak restoran.
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, mengatakan, nilai pajak restoran tidak mengalami kenaikan berarti, baik sebelum maupun sesudah penerapan program itu.
“Padahal ada biaya yang cukup besar, mulai dari hadiah hingga biaya pelaksanaan. Antara biaya yang dikeluarkan dengan pendapatan yang diperoleh dinilai tidak sebanding,” ujarnya, Selasa (13/8/2025).
Menurutnya, penghentian program ini justru menjadi langkah efisiensi anggaran daerah. Ia memastikan, tanpa program ini, perolehan pajak restoran tidak akan terdampak negatif.
“Program ini hanya berjalan satu tahun. Setelah dievaluasi tidak efektif, ya kita cari inovasi lain yang lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Ke depan, Pemkab Blora berencana menekan biaya pelaksanaan program tanpa mengurangi potensi pendapatan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menambah pemasangan tapping box di restoran. Perangkat ini akan dibiayai Bank Jateng dengan skema per ruas jalan, sehingga tidak membebani APBD.
“Kalau bisa kita tidak keluar biaya besar, tapi dampaknya terasa pada pendapatan,” tegas Susi.
Sebagai catatan, pada 2024 program Ambyar Pak To menyiapkan total hadiah senilai Rp100 juta, dengan hadiah utama sepeda listrik, diikuti smartphone, logam mulia, dan tabungan.






