Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

Rembang Raih KLA Nindya 2024, Targetkan Naik ke Kategori Utama

badge-check


					Rembang Raih KLA Nindya 2024, Targetkan Naik ke Kategori Utama Perbesar

Klikjateng, Rembang – Kabupaten Rembang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun 2024. Capaian ini menjadi yang kelima kalinya secara beruntun, mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Rembang H.M. Hanies Cholil Barro’ dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Rembang dalam membangun sistem yang berpihak pada anak.

“KLA Nindya ini yang keenam kalinya, yakni pada tahun 2013, kemudian berturut-turut sejak 2019, 2021, 2022, 2023, dan 2025. Hal ini tak lepas dari sinergi semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, forum anak, lembaga masyarakat, maupun para pegiat perlindungan anak,” ujarnya.

Prapto menjelaskan, Kemen PPPA membagi penilaian KLA dalam lima kategori, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan kategori tertinggi. Penilaian dilakukan berdasarkan lima klaster, dengan total 28 indikator.

“Lima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan; hak lingkungan, keluarga, dan pengasuhan alternatif; hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; hak pendidikan, waktu luang, dan budaya; serta hak perlindungan khusus,” terangnya.

Meski sudah konsisten meraih Nindya, Pemkab Rembang berambisi untuk naik ke kategori Utama secara bertahap. Salah satu langkah strategis tahun ini adalah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA).

“Setelah APBD Perubahan, kita akan launching UPTD PPPA. Perbupnya sudah ada, tinggal merehab kantor yang sudah disiapkan,” pungkas Prapto.

Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan Rembang dapat semakin memperkuat posisinya sebagai kabupaten yang benar-benar aman, ramah, dan berpihak pada anak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita