Klikjateng, Blora – Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, pada Selasa pagi (15/7/2025) sekitar pukul 08.45 WIB. Tiga unit rumah dilaporkan ludes dilalap si jago merah, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, membenarkan insiden tersebut dan menyebutkan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. “Dugaan awal penyebab kebakaran masih didalami. Kerugian yang ditimbulkan, sekitar Rp 400 juta. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.
Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh Sudirman (52), seorang warga yang tengah melayat di sekitar lokasi kejadian. Ia melihat kepulan asap hitam membumbung tinggi dari arah rumah milik Jamin, salah satu korban kebakaran. Menyadari adanya kebakaran, Sudirman segera memberi tahu warga lainnya, termasuk Ahmad Amin (34). Warga pun spontan berlarian ke lokasi untuk membantu pemadaman.
Saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan melalap bagian tengah rumah Jamin yang terbuat dari kayu jati model bekuk lulang. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menyelamatkan barang-barang, namun api dengan cepat merambat ke rumah milik Tarmuji (42) dan Jiyem (59) yang berada di sebelahnya.
Kepala Desa Kalangan, Soleh (58), yang menerima laporan warga, segera meneruskan informasi ke Polsek Tunjungan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora. Personel kepolisian dan tim damkar tiba di lokasi tak lama kemudian dan berjibaku memadamkan api yang terus membesar. Api berhasil dijinakkan setelah beberapa waktu.
Akibat kejadian ini, rumah Jamin yang terdiri dari tiga unit rumah kayu habis terbakar. Sejumlah barang berharga juga tak terselamatkan, di antaranya:
Uang tunai sebesar Rp 12 juta
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy
Satu unit sepeda listrik
Sekitar 100 karung padi kering
Dua unit mesin diesel
Dokumen penting dan perabotan rumah tangga
Rumah milik Tarmuji yang terdiri dari dua unit rumah juga ludes, termasuk uang tunai Rp 1 juta, dokumen penting, dan perabotan rumah. Sementara rumah milik Jiyem mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang (empyak).
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti meteran listrik dan sisa kabel terbakar. Beberapa saksi, termasuk Sudirman, Ahmad Amin, serta Muhammad Choirul Asna (24) selaku perangkat desa, telah dimintai keterangan guna mendalami penyebab kebakaran.
Hingga berita ini ditulis, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil yang besar membuat warga terdampak membutuhkan perhatian dan bantuan dari berbagai pihak.






