Menu

Mode Gelap
Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa

Berita

Pemkab Rembang Pertimbangkan Kerja Sama RDF dengan PT Roteq, Tunggu Kejelasan Proyek TPST dari Pusat

badge-check


					Pemkab Rembang Pertimbangkan Kerja Sama RDF dengan PT Roteq, Tunggu Kejelasan Proyek TPST dari Pusat Perbesar

Klikjateng, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima tawaran kerja sama pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dari PT Roteq. Tawaran tersebut dipaparkan dalam pertemuan yang digelar bersama Bupati Rembang dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Senin (7/7/2025).

Dalam presentasinya, Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko H., menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan solusi teknologi pengolahan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan bahan bakar alternatif.

“Teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dan mengubahnya menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Terkait dana investasi, kami siap bantu mencarikan solusinya. Nantinya tetap ada skema pengembalian investasi,” jelas Thomas.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemkab Rembang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Semen Gresik terkait pemanfaatan RDF. Karena itu, PT Roteq melihat peluang kolaborasi yang potensial demi percepatan implementasi program pengelolaan sampah berbasis RDF di Rembang.

Tunggu Kepastian Proyek TPST dari Pemerintah Pusat

Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menyampaikan bahwa Pemkab saat ini masih menanti kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF.

“Pembangunan yang awalnya dijadwalkan tahun ini ternyata diundur menjadi tahun 2026. Kalau dari pusat tidak jadi, maka keberadaan investor seperti PT Roteq ini sangat penting bagi kami,” ujar Ika.

Ia juga menyebut bahwa Pemkab akan segera mematangkan pola kerja sama yang memungkinkan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan PT MSI sebagai calon pihak pembiaya, sementara PT Roteq akan menangani aspek teknis.

Tawaran Juga Datang dari PT Wijaya Karya

Selain dari PT Roteq, Pemkab Rembang juga menerima tawaran serupa dari perusahaan pelat merah PT Wijaya Karya (Wika). Pemkab akan melakukan kajian secara menyeluruh untuk memilih mitra terbaik yang paling siap dan cepat dalam merealisasikan proyek RDF.

“Setelah calon mitra dipilih, kami akan diskusikan lebih lanjut bersama Pak Sekda dan DPRD mengenai skema kerja samanya,” tambah Ika.

Optimalisasi TPA Landoh

Pemkab Rembang diketahui sedang mendorong optimalisasi fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di wilayah tersebut. Melalui teknologi RDF, sampah yang terkumpul di TPA nantinya dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri, termasuk pabrik semen.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Rembang dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan, sekaligus mendorong pemanfaatan energi alternatif dari limbah padat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita