Klikjateng, Blora – Sebanyak 200 armada truk dan sekitar 300 sopir yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Kabupaten Blora menggelar aksi penyampaian aspirasi secara damai di Lapangan Kridosono, Blora, Senin (23/6/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 277 dan Pasal 307 yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL).
Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Sueb, dan berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para sopir menilai aturan ODOL terlalu memberatkan dan berdampak langsung pada kelangsungan mata pencaharian mereka.
Dalam kesempatan itu, para perwakilan sopir diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blora Pitoyo Trusingtyas Sarodjo. Mereka menyampaikan lima poin tuntutan, di antaranya mendesak penghentian operasi penindakan ODOL di wilayah Blora dan menuntut adanya revisi regulasi dari pemerintah pusat.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memastikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan aman dan kondusif. “Pengamanan unjuk rasa ODOL oleh Polri berjalan aman dan lancar. Tidak ada penilangan terhadap driver truk yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL, serta tidak ada penghentian kendaraan truk,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyatakan komitmennya untuk menampung dan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir kepada pemerintah pusat.
“Kami sudah mendengarkan semua aspirasi dan menyepakati untuk menyampaikannya ke tingkat pusat. Kami berharap suara para sopir ini bisa didengar dan ditindaklanjuti demi kepentingan bersama,” ungkap Mustopa.
Ia menambahkan, DPRD Blora siap memfasilitasi dialog lanjutan antara pemerintah daerah, perwakilan sopir, dan instansi terkait untuk mencari solusi yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.
Aksi solidaritas ini merupakan bagian dari gelombang protes serupa yang terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah, sebagai bentuk keprihatinan sopir truk terhadap dampak ekonomi dan sosial dari penerapan kebijakan ODOL. Meski digelar dalam skala besar, aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu lalu lintas kota Blora.






