Klikjateng, Blora – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora terus mengintensifkan peran dan fungsinya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora. Dengan mengedepankan langkah preentif, preventif, serta penegakan hukum, Satlantas Polres Blora berkomitmen menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kasat Lantas Polres Blora Anggito Erry K, menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi utama mereka mencakup pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli lalu lintas. “Yang utama adalah mewujudkan tertib lalu lintas. Kami menjalankan langkah preentif, preventif, dan penegakan hukum secara berkesinambungan,” jelasnya.
Program Unggulan dan Edukasi Keselamatan
Dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Blora mengandalkan sejumlah program unggulan, salah satunya adalah Samsat Keliling (Samkel) untuk mempermudah layanan pajak kendaraan kepada masyarakat.
Selain itu, edukasi keselamatan menjadi fokus penting. “Kami memiliki program Dikmas Lantas, di mana kami melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, mulai dari TK hingga SMA. Kami juga rutin mengunjungi PAUD dan TK untuk mengenalkan tertib lalu lintas sejak usia dini. Harapannya, budaya tertib ini tertanam kuat hingga dewasa nanti,” tambahnya.
Identifikasi Titik Blackspot dan Trobelspot
Satlantas Blora juga secara aktif memetakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan (blackspot) dan kemacetan (trouble spot). Saat ini terdapat empat titik rawan kecelakaan di Blora, yakni:
1. Kawasan Medang dekat SPBU,
2. Simpang empat Seso hingga depan Pengadilan Negeri Blora,
3. Depan SMP Negeri Sambong,
4. Area SPBU arah Kedungtuban.
“Blackspot ditentukan dari jumlah poin kecelakaan di satu lokasi dalam radius 100-500 meter. Jika mencapai 30 poin ke atas, lokasi tersebut ditetapkan sebagai blackspot,” ujarnya. Poin ditentukan berdasarkan tingkat kerugian seperti luka ringan (1 poin), luka berat (3 poin), dan meninggal dunia (10 poin).
Sementara untuk titik rawan kemacetan (trouble spot), salah satunya terletak di depan pusat perbelanjaan Luwes. Lokasi ini rawan macet karena intensitas kendaraan tinggi dan aktivitas keluar-masuk toko serta parkir liar di pinggir jalan. “Kami aktif mengatur lalu lintas dan memberikan edukasi kepada juru parkir serta pemilik usaha agar tetap tertib,” katanya.
Pemanfaatan Teknologi dan Dukungan ETLE
Dalam bidang teknologi, Satlantas Blora telah menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. “Kami sudah punya empat kamera ETLE mobile untuk patroli. Sementara ETLE statis belum kami miliki karena mungkin dari pusat melihat prioritas wilayah,” jelasnya.
Pesan untuk Generasi Muda
Menutup penjelasannya, Kasat Lantas menitipkan pesan khusus bagi generasi muda Blora. “Generasi muda adalah penerus bangsa. Tertib lalu lintas harus menjadi budaya. Kalau sudah jadi kebiasaan, akan terus dibawa dan tak mudah dilupakan. Jangan tunggu ditilang, tapi sadarilah pentingnya keselamatan,” pesannya.
Satlantas Polres Blora berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama di jalan raya.






