Menu

Mode Gelap
Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport, Cosplay, Kuliner hingga Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang di Kecamatan Sale ‎ Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blora Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu

Berita

Bahlil Mau Ubah Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan: Lagi Saya Atur

badge-check


					Bahlil Mau Ubah Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan: Lagi Saya Atur Perbesar

Klikjateng, Blora – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya kelangkaan tabung gas LPG 3 kg. Sebab, Bahlil menyebut ketersediaan terhadap gas LPG 3 kg tahun 2024 dengan 2025 sama.

“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya enggak ada, enggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil di kutip dari CNN Indonesia. Senin (3/2/25).

Bahlil menjelaskan yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi pangkalan.

Menurutnya, pemerintah telah menganalisa dan menunjukkan bahwa masih terjadi kenaikan di tingkat pengecer yang memberatkan masyarakat.

Dia mengatakan saat ini pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai jika membeli langsung di pangkalan.

“Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk mengambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa upaya perubahan dari status pengecer menjadi pangkalan sedang dalam pembahasan. Hal ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg dengan tetap mendapatkan harga yang sesuai.

“Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer. Lagi saya atur sekarang,” ujar Bahlil.

“Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita