Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

72 Desa dan 1 Kelurahan di Blora Lunasi PBB-P2 Hingga Triwulan 3, Piutang Masih Rp16 Miliar

badge-check


					72 Desa dan 1 Kelurahan di Blora Lunasi PBB-P2 Hingga Triwulan 3, Piutang Masih Rp16 Miliar Perbesar

Klikjateng, Blora – Hingga triwulan ketiga tahun 2025, sebanyak 72 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Blora tercatat sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski begitu, total piutang pajak masih cukup besar yakni mencapai Rp16 miliar.

Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, menjelaskan bahwa capaian pelunasan pajak belum merata di semua desa. Beberapa desa masih terkendala dalam merealisasikan target pelunasan hingga triwulan ketiga.

“Rencananya akan kita panggil untuk evaluasi desa-desa yang nilai pelunasannya masih kecil. Nanti kita undang untuk memecahkan masalah atau kendala yang dihadapi,” terang Susi, Kamis (18/9/2025).

Susi menyebutkan, dari 72 desa dan satu kelurahan yang sudah lunas, sebanyak 50 desa berhasil melunasi pada triwulan pertama, 5 desa pada triwulan kedua, dan 17 desa pada triwulan ketiga. Sementara satu-satunya kelurahan yang melunasi adalah Kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa total piutang PBB-P2 Blora saat ini masih Rp16 miliar. Angka tersebut merupakan sisa piutang tahun 2024 yang belum terbayar. Sementara untuk target tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp27 miliar.

“Semester satu capaian Rp12 miliar, triwulan pertama Rp6,4 miliar. Saat ini total sudah Rp19 miliar, terdiri dari piutang tahun sebelumnya yang terbayar Rp2 miliar, dan ketetapan tahun ini terbayar Rp17 miliar. Kita berharap triwulan keempat, tunggakan PBB-P2 bisa dilunasi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu desa yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal adalah Desa Plumbon, Kecamatan Ngawen. Sekretaris Desa Plumbon, Femondhita Oktavia, menyampaikan desanya mampu melunasi target Rp53,5 juta pada triwulan pertama, tepatnya Maret 2025.

Menurutnya, strategi desa adalah dengan segera membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada warga, bertepatan dengan masa panen padi sehingga pembayaran bisa lebih cepat dilakukan.

“Saat SPPT turun langsung dibagi ke perangkat untuk diedarkan ke warga. Saat itu pas panen padi, jadi banyak yang langsung bayar. Bahkan lunas pada triwulan pertama tahun ini,” ungkap Femondhita.

Dengan capaian ini, pemerintah berharap semakin banyak desa mampu melunasi target PBB-P2 tepat waktu, sehingga potensi penerimaan daerah dari sektor pajak bisa optimal.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita