Klikjateng, Semarang – Penyelidikan atas kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Dari 14 orang yang sebelumnya diamankan, enam di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan bahwa para tersangka terbukti melanggar hukum dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti dan terbukti melanggar Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP,” jelas Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).
Syahduddi mengungkapkan, keenam pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam aksi anarkis tersebut. Ada yang menyusun rencana aksi, mengenakan pakaian serba hitam sebagai identitas kelompok, merusak fasilitas umum, hingga melempar petugas dengan batu, kayu, dan benda lainnya. Beberapa petugas dilaporkan mengalami luka akibat serangan tersebut.
Menurut hasil penyelidikan, keenam pelaku teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok anarko. Polisi juga menemukan bukti berupa grup WhatsApp yang menunjukkan keterkaitan mereka dengan kelompok tersebut. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mencari aktor intelektual yang diduga menjadi penggerak aksi kekerasan tersebut.
“Kita pastikan akan terus memburu kelompok anarko yang mencoba menciptakan kerusuhan di Semarang. Kota ini harus tetap aman dan kondusif, bebas dari segala bentuk tindakan kriminal yang mengarah pada anarki,” tegas Syahduddi.
Sebagaimana diketahui, aksi Mayday yang digelar oleh sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah awalnya berlangsung tertib. Namun situasi memanas saat sekelompok massa berpakaian hitam tiba-tiba melakukan aksi pembakaran dan perusakan. Mereka juga menyerang petugas dengan benda-benda berbahaya, serta merusak pagar dan taman untuk digunakan sebagai alat serangan.
Akibat kerusuhan tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka dan kerugian materi pun tak terhindarkan. Polisi akhirnya melakukan tindakan pengamanan secara terukur untuk membubarkan massa. Sekitar pukul 17.45 WIB, situasi berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal.
“Setelah tindakan pengamanan dilakukan, situasi di sekitar Kantor Gubernur sudah pulih dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkas Syahduddi.






