Klikjateng, Blora – Seorang pria berusia 27 tahun berinisial DP, warga Desa Ngampel, Kecamatan Blora, ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya pada Senin (24/3/25) sore. Diduga, korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri akibat tekanan ekonomi yang dipicu oleh judi online.
Kepala Desa Ngampel, M. Astiadi Maryanto, mengungkapkan bahwa korban berasal dari Batangan, Pati, sebelum akhirnya menetap di Ngampel sejak duduk di bangku SMA. Setelah menikah dengan warga setempat, korban tinggal di rumah mertuanya yang berlokasi di sebelah timur PDAM Ngampel.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, korban menemui ibu kandungnya yang sedang memetik timun di sawah bersama ayah tirinya. Saat itu, ia sempat berpamitan dan menitipkan istri serta anaknya yang masih berusia empat tahun,” ujar Astiadi.
Tak berselang lama, sekitar pukul 16.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, yang berjarak sekitar 1 km dari tempat tinggalnya. Sang ibu yang baru saja pulang dari sawah langsung berteriak meminta pertolongan setelah melihat kondisi anaknya. Pemerintah desa pun segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, Koramil, kecamatan, dan puskesmas setempat.
Dugaan Akibat Judi Online
Dari informasi yang diperoleh, korban bekerja di PT Semen Gresik di Rembang. Dugaan sementara, korban mengalami tekanan ekonomi akibat judi online yang membuatnya terjerumus dalam kondisi sulit.
“Baru setelah kejadian ini kami mengetahui bahwa penyebabnya adalah judi online,” jelas Astiadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi setahun lalu di desa yang sama. Namun, saat itu aksi bunuh diri berhasil dicegah. Penyebabnya juga diduga karena judi online.
Pendampingan dan Langkah Pencegahan
Pemerintah Desa Ngampel telah berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk memberikan pendampingan psikologis bagi istri korban yang kemungkinan mengalami trauma mendalam.
“Kami sudah menyarankan agar istri korban menjalani konseling di rumah sakit. Keluarga juga akan berembuk untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Astiadi.
Sebagai upaya pencegahan, pemerintah desa terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya judi online, terutama kepada kalangan muda.
“Sosialisasi dilakukan dalam kegiatan posyandu remaja dan pertemuan Karang Taruna, termasuk melalui kegiatan olahraga seperti voli,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap peristiwa tragis ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya judi online, serta memperkuat edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.






