Klikjateng, Rembang – Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang tahun 2025–2029 sebagai pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Rembang pada Senin (5/5).
“RPJMD ini memuat visi, misi, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah serta aspek keuangan daerah. Ini penting sebagai pedoman pembangunan lima tahunan,” ujar Wabup Hanies.
Dalam pemaparannya, Wabup Hanies menguraikan sejumlah kondisi aktual Kabupaten Rembang, mulai dari penurunan daya dukung air, kualitas lingkungan yang masih perlu ditingkatkan, hingga risiko bencana yang cukup tinggi. Namun, ia menyebut daya dukung pangan dan lahan masih relatif baik, menjadi kekuatan daerah yang perlu dijaga.
Jumlah penduduk Rembang saat ini tercatat sebanyak 665.240 jiwa, dengan dominasi kelompok usia produktif. Tantangan yang dihadapi antara lain angka kemiskinan yang masih tinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Rembang menunjukkan tren positif, menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah sekitarnya.
“Dari sisi sosial dan ekonomi lainnya, rata-rata lama sekolah setara jenjang SMP, tingkat pengangguran terbuka rendah sebesar 2,8 persen, dan ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan. Indeks daya saing memang menurun, tapi reformasi birokrasi dan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik tetap baik,” lanjut Hanies.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah semakin membaik, dengan proyeksi APBD 2025–2030 yang sehat dan berkelanjutan. Pemkab Rembang telah memetakan sejumlah isu strategis yang selaras dengan isu global, nasional, dan provinsi.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Rembang Sejahtera”, yang dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan utama, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur merata, serta pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
“Kami berharap hari ini kita bisa menyepakati rancangan awal RPJMD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Abdul Muid, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab dalam menyusun dokumen RPJMD yang dinilai telah mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta arah pembangunan jangka panjang.
“Kami berharap visi tersebut mampu dijabarkan secara operasional, realistis dan terukur serta memberi penekanan pada peningkatan kesejahteraan, peningkatan SDM, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi,” kata Muid.
Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya penanganan isu strategis yang telah diidentifikasi dalam dokumen RPJMD, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.
“Kami berharap isu-isu tersebut tidak hanya dicantumkan sebagai narasi, namun ditindaklanjuti dengan strategi dan program prioritas yang jelas serta berkelanjutan,” tutupnya.






