Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Blora–Cepu tepatnya di wilayah Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 09.10 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah kendaraan bermotor Mitsubishi Truck dengan nomor polisi K 8384 BT yang dikemudikan oleh T.P. (31), warga Desa Seso RT 01/RW 04, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami oleng akibat jalan menurun dan kondisi permukaan jalan yang licin.
“Sesampainya di TKP, tepatnya wilayah Desa Jiken, truk melaju oleng ke kanan lalu terguling dengan sendirinya. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kejadian tersebut,” terang Ipda Eko Purnomo.
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Pengemudi dilaporkan selamat, sementara kendaraan mengalami kerusakan di bagian bodi akibat terguling.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini perkara kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Blora,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menurun dan dalam kondisi jalan licin setelah hujan.






