Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

TP2D Blora Dorong Penyelesaian Konflik BPE dan PPMSTL, Penambang Ledok Diharapkan Bisa Segera Beroperasi

badge-check


					TP2D Blora Dorong Penyelesaian Konflik BPE dan PPMSTL, Penambang Ledok Diharapkan Bisa Segera Beroperasi Perbesar

Klikjateng, Blora – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora mendorong penyelesaian konflik antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE) dan Paguyuban Penambang Minyak Sumur Tua Ledok (PPMSTL). Anggota TP2D Joko Supratno, yang akrab disapa Joko Sembung, menegaskan bahwa permasalahan ini utamanya disebabkan oleh miskomunikasi antara kedua belah pihak.

Peran TP2D dalam Pembangunan Sektor Energi dan Pertambangan

Dalam wawancara dengan wartawan, Joko Sembung menjelaskan bahwa TP2D sejatinya tidak memiliki tugas khusus dalam sektor energi dan pertambangan. Namun, sebagai bagian dari tim percepatan pembangunan Daerah, TP2D berkewajiban membantu menciptakan kondisi yang kondusif bagi jalannya pemerintahan, termasuk dalam hal pertambangan rakyat di Ledok.

“TP2D memang tidak memiliki tupoksi spesifik dalam sektor energi dan pertambangan, tetapi kami tetap membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menciptakan kondusifitas. Semua hal yang berkaitan dengan pembangunan bisa kami kerjakan jika memang diperlukan,” ujar Joko Sembung. Rabu (5/2/25).

Peran BPE dalam Pengelolaan Sumber Daya Energi

Terkait dengan posisi dan peran BPE sebagai BUMD yang mengelola sumber daya energi di Blora, Joko menekankan bahwa BUMD ini memiliki dua tugas utama, yaitu sisi sosial dan profit. Tantangannya adalah bagaimana menyelaraskan kedua aspek tersebut.

“BPE harus memahami bahwa para penambang minyak di Ledok sudah ada jauh sebelum BPE berdiri. Ini bukan soal siapa yang lebih dulu, tetapi bagaimana membangun sinergi. BUMD harus memberdayakan, memfasilitasi, dan membantu penambang karena mereka memberikan kontribusi nyata bagi APBD Blora,” jelasnya.

Namun, persentase kontribusi dari penambang ke BPE menjadi hal yang lebih diketahui oleh pihak BPE sendiri.

Inti Permasalahan Antara BPE dan PPMSTL

Mengenai konflik antara BPE dan PPMSTL, Joko Sembung menilai bahwa akar masalahnya adalah miskomunikasi yang berlarut-larut.

“Dari hasil kajian kami, ada komunikasi yang macet antara BPE dan PPMSTL. Dulu, direktur utama BPE aktif berkomunikasi dengan paguyuban, tetapi saat ini tampaknya kurang. Hal-hal kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan malah menggumpal menjadi masalah besar. Ditambah lagi, BPE saat ini belum memiliki perpanjangan kontrak dengan Pertamina, sementara PPMSTL juga belum memperpanjang izinnya,” ungkap Joko.

Upaya TP2D dalam Penyelesaian Konflik

Joko mengungkapkan bahwa dirinya sudah memberikan banyak masukan kepada Bupati Blora, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, Pertamina Cepu, dan pejabat terkait.

“Pagi tadi Bupati sudah mengundang pihak terkait untuk membahas legalisasi dan kerja sama antara Pertamina, BPE, dan PPMSTL. Saya kira teman-teman dari PPMSTL sudah memahami kondisi di Pertamina pusat, yang saat ini masih dalam masa transisi dengan pejabat pelaksana tugas (PLT/PJ),” jelasnya.

Dampak Konflik BPE dan PPMSTL bagi Penambang

Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, Joko memperingatkan bahwa aktivitas penambangan bisa menjadi semakin tidak terkontrol.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari BPE, sumur-sumur minyak yang tidak beroperasi dalam waktu lama bisa terisi air, yang secara teknis tentu akan berdampak pada produksi. Tapi kami di TP2D bekerja dalam ranah non-teknis, hanya menggali informasi dan memberikan pandangan agar kebijakan bisa diambil oleh Bupati,” jelasnya.

Kemungkinan Restrukturisasi Manajemen BPE

Terkait kemungkinan adanya restrukturisasi atau perombakan dalam manajemen BPE, Joko menilai bahwa hal tersebut memang perlu dilakukan.

“Sampai saat ini belum ada instruksi dari Bupati untuk perombakan. Tetapi kalau melihat situasi ini, saya pribadi berpikir bahwa setiap institusi seharusnya mengalami pembaruan dan regenerasi. Itu hal yang wajar dan sah saja,” katanya.

Langkah Antisipasi Agar Konflik Tidak Terulang

Agar konflik serupa tidak terjadi di masa depan, TP2D menekankan pentingnya komunikasi aktif dari manajemen BPE.

“Kontrak kerja sama dengan Pertamina bersifat periodik, mungkin lima tahunan. Sebelum masa kontrak habis, seharusnya sudah ada komunikasi intensif dengan pihak terkait. Kalau sejak awal komunikasi sudah dibangun, tidak akan ada kekosongan atau ketidakpastian seperti sekarang,” ujarnya.

Joko juga menyoroti kondisi BPE saat ini yang secara kelembagaan masih ada, tetapi secara fungsional tidak bisa beroperasi karena belum memiliki kontrak baru dengan Pertamina.

“BPE secara lembaga ada, tetapi secara kinerja dengan Pertamina belum bisa berjalan karena kontrak belum diperpanjang. Ini yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Harapan TP2D terhadap Penyelesaian Konflik

Joko berharap agar permasalahan antara BPE dan PPMSTL bisa segera selesai, sehingga para penambang bisa kembali bekerja.

“Permintaan teman-teman Ledok sederhana, mereka ingin bisa segera beroperasi lagi dengan status legalitas yang jelas. Sikap Bupati sudah jelas ingin membantu dan memperhatikan hal ini. Kami berharap komunikasi antara semua pihak bisa berjalan lebih baik, sehingga konflik seperti ini tidak terulang di masa depan,” harapnya.

PPMSTL Masih Percaya kepada BPE

Di sisi lain, Ketua PPMSTL, Daryanto, menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki kepercayaan terhadap BPE untuk melanjutkan kerja sama.

“Dari pertemuan Forkopimda tadi, kami masih berpikir positif dan percaya bahwa BPE masih bisa bekerja sama dengan kami. Kecuali jika memang BPE menyatakan tidak sanggup, maka kami akan mencari solusi lain. Kami hanya ingin kejelasan agar teman-teman penambang bisa bekerja dengan tenang,” ujar Daryanto.

Dengan adanya dorongan dari TP2D dan dukungan dari Bupati Blora, diharapkan konflik ini bisa segera menemukan jalan keluar, sehingga sektor energi dan pertambangan di Blora dapat kembali berjalan normal.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita