Klikjateng, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima audiensi dari tiga organisasi serikat pekerja yang berlangsung di ruang rapat Bupati pada Rabu (7/5/25). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Parkland World Indonesia, dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Handal Sukses Karya menyampaikan 11 poin aspirasi terkait ketenagakerjaan.
Salah satu aspirasi utama yang disoroti adalah pengaktifan kembali Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai forum musyawarah antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. LKS Tripartit dinilai penting sebagai wadah dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan isu ketenagakerjaan secara bersama.
Kesebelas aspirasi yang disampaikan meliputi:
1. Peringatan Hari Buruh (May Day)
2. Aktivasi kembali LKS Tripartit
3. Penguatan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
4. Rekrutmen karyawan padat karya dengan komposisi 50:50 antara laki-laki dan perempuan
5. Penguatan peran Dewan Pengupahan dalam pembahasan UMK secara berkala
6. Penetapan upah layak demi kesejahteraan dan peningkatan produktivitas
7. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
8. Penghapusan sistem outsourcing
9. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
10. Peninjauan ulang regulasi yang merugikan buruh
11. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Ketua FSP SPSI PT Parkland World Indonesia, Adimas Lutfi Nugroho, menekankan pentingnya pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi dan menekan angka pemutusan hubungan kerja. Ia juga mendorong diaktifkannya kembali LKS Tripartit agar pekerja memiliki ruang dialog yang legal dan produktif.
Hal senada disampaikan Ketua SPN Kabupaten Rembang, Emon Zakaria, yang menyebut bahwa LKS Tripartit telah tidak aktif selama setahun terakhir, meski memiliki legalitas melalui SK Bupati tahun 2024.
Sementara itu, Ketua SPM PT Handal Sukses Karya, Ahmad Sodiq, menyoroti ketimpangan gender dalam rekrutmen pekerja di sektor padat karya. Ia mengusulkan kebijakan rekrutmen 50:50 antara laki-laki dan perempuan demi memberikan kesempatan kerja yang setara.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Rembang, H. Harno, S.E., menyatakan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti sejumlah poin yang memungkinkan untuk segera direalisasikan. Termasuk di antaranya rencana pertemuan dengan pihak perusahaan terkait rekrutmen berbasis proporsi gender.
“Saya akan bertemu para pengusaha untuk membahas porsi 50:50. Soal UMK, kita tetap mengikuti prosedur provinsi,” ujar Bupati Harno.
Terkait usulan pembentukan Satgas PHK, Bupati menyampaikan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Rembang saat ini relatif kondusif. Namun, Pemkab tetap membuka ruang kajian lebih lanjut terhadap usulan tersebut, sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Bupati juga menegaskan komitmen untuk menghidupkan kembali LKS Tripartit. “Meski belum maksimal, minimal LKS Tripartit tidak mati suri. Tetap akan kami upayakan untuk kembali aktif,” katanya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Rembang.






