Menu

Mode Gelap
Progres Pembangunan KDKMP di Blora Capai 72 Persen, Empat Desa Rampung Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Rapat Konsultasi TP PKK Blora 2026, Targetkan Ekonomi Mandiri hingga Bebas Stunting Penerapan E-Parkir di Pasar Sido Makmur Blora, Pendapatan Melejit 800 Persen‎ Resmikan SPPG Polres Blora 2, Bupati Arief Dorong Jadi Dapur Percontohan Program MBG‎ Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi

Berita

Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Jembatan di Desa Ngelebur Blora Diduga Proyek Siluman

badge-check


					Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Jembatan di Desa Ngelebur Blora Diduga Proyek Siluman Perbesar

Klikjateng, Blora – Proyek pembangunan jembatan di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora diduga sebagai proyek siluman karena tidak dilengkapi papan nama proyek. Diketahui, pembangunan ini sudah memasuki tahap pengecoran.

Dari pantauan di lokasi, terlihat proses pengecoran jembatan dikerjakan oleh beberapa tenaga kerja resmi dan dibantu oleh warga sekitar.

Salah satu warga Desa Nglebur, Didik, membenarkan pembangunan jembatan tanpa papan nama proyek tersebut.

“Ya, benar, pembangunan jembatan ini berada di perbatasan RT 03 RW 01 dan RT 05 RW 02. Proyek ini dikerjakan tanpa adanya papan nama dan hari ini dilakukan pengecoran dengan bantuan warga,” ungkapnya, Senin (4/11).

Penjabat Kepala Desa Nglebur, Rusdianto, juga mengakui bahwa pembangunan jembatan tersebut memang belum dilengkapi papan nama proyek.

“Iya, benar mas. Saat ini jembatan sedang dalam proses pengecoran dan papan nama proyek akan segera dipasang,” ujarnya Saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Ketika ditanya mengenai sumber dana pembangunan dan keterlibatan warga, Rusdianto menjelaskan bahwa proyek ini didanai dari dana desa.

Ia mengatakan, proses pengecoran turut dibantu warga secara sukarela dan terdapat 12 tenaga kerja resmi yang terlibat.

“Itu dari dana desa. Warga yang mau membantu secara gotong royong tentu boleh. Masa ada warga mau membantu tidak boleh,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawas Keuangan Negara (MPKN), Fuad Mushofa, mengkritik pelaksanaan proyek yang tidak memiliki papan nama proyek.

“Kalau proyek tidak ada papan nama itu bisa disebut fiktif. Apalagi jika ada anggaran, tetapi banyak tenaga kerja yang bergotong royong. Proyek seperti ini harusnya tidak dibiarkan,” tegasnya.

Fuad Mushofa juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan, terutama yang menggunakan dana desa.

“Transparansi itu penting dalam setiap kegiatan pembangunan, terutama yang menggunakan dana desa agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita