Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Tahun 2025, DPU Taru Rembang Tangani 47,2 Kilometer Jalan melalui Tender, PL, dan Swakelola

badge-check


					Tahun 2025, DPU Taru Rembang Tangani 47,2 Kilometer Jalan melalui Tender, PL, dan Swakelola Perbesar

Klikjateng, Rembang – Perbaikan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rembang sepanjang Tahun Anggaran 2025 kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seluruh paket pekerjaan jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang telah rampung dikerjakan, dengan total panjang jalan tertangani mencapai 47,2 kilometer.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui tiga mekanisme, yakni tender, pengadaan langsung (PL), dan swakelola. Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Rembang, Nugroho, menjelaskan bahwa metode swakelola difokuskan pada kegiatan pemeliharaan rutin jalan, sementara pengadaan langsung dan tender mayoritas digunakan untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan.

“Swakelola kami fokuskan untuk pemeliharaan rutin, sedangkan pengadaan langsung dan tender untuk pembangunan atau peningkatan jalan,” jelas Nugroho, Rabu (7/1).

Ia mengungkapkan, dari total 23 paket pengadaan langsung yang direncanakan pada tahun 2025, sebanyak 22 paket berhasil direalisasikan. Sementara satu paket tidak dapat dilaksanakan karena ruas jalan yang tercantum bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Rembang.

“Karena memang ruas yang tercantum dalam judul kegiatan tersebut bukan ruas wilayah kabupaten, jadi tidak bisa kami kerjakan,” ungkapnya.

Nugroho menjelaskan, penentuan ruas jalan yang ditangani setiap tahun didasarkan pada sejumlah indikator teknis. DPU Taru secara rutin menyusun data dasar prasarana jalan dan jembatan sebagai bagian dari sistem jaringan jalan daerah. Data tersebut digunakan untuk menilai tingkat kemantapan jalan, yang menjadi indikator utama dalam penentuan prioritas penanganan.

“Tujuan akhirnya adalah menyusun sistem jaringan jalan dan jembatan yang memuat informasi kondisi jalan di Kabupaten Rembang, apakah dalam kondisi mantap atau tidak,” terangnya.

Selain kondisi fisik jalan, aspek konektivitas juga menjadi pertimbangan penting. Konektivitas tersebut meliputi keterhubungan jalan kabupaten dengan jalan nasional dan provinsi, serta akses menuju fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perkantoran, perdagangan, industri, pertanian, dan perikanan.

“Dari indikator-indikator itu kemudian kami nilai, mana ruas jalan yang harus diprioritaskan. Termasuk untuk pemeliharaan, kriterianya juga sama,” ujarnya.

Upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembangunan dan pemeliharaan rutin. Pembangunan dilaksanakan pada ruas jalan dengan kondisi rusak berat, sedangkan pemeliharaan rutin bertujuan menjaga kondisi jalan agar tetap mantap dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.

“Supaya jalan tidak cepat rusak kembali, kami lakukan pemeliharaan rutin. Sedangkan pembangunan dilakukan pada ruas yang memang kondisinya sudah rusak berat,” tandasnya.

Pada Tahun Anggaran 2025, DPU Taru Kabupaten Rembang menyelesaikan empat paket pekerjaan melalui mekanisme tender, yakni ruas Landoh–Kerep–Kepohagung, Sendangagung–Segoromulyo, Punggurharjo–Wuwur–Johogunung, serta Mrayun–Ngajaran–Tahunan.

Selain itu, sebanyak 22 paket pengadaan langsung juga berhasil diselesaikan, mencakup pembangunan, peningkatan, perbaikan, pemeliharaan jalan, hingga perkuatan tebing di berbagai wilayah, seperti Kaliombo–Sudo, Kabongan Kidul–Ngotet, sejumlah jalan poros desa di Kecamatan Sale, Sedan, Pamotan, Sluke, Sarang, hingga Sambiyan–Sidomulyo–Kedungasem.

Sementara itu, kegiatan pemeliharaan rutin jalan menjangkau puluhan ruas di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Pemeliharaan dilakukan di antaranya pada ruas Tireman–Japerejo, Jolotundo–Japerejo, Japerejo–Banyuurip, Sulang–Banyuurip, Sendangagung–Grawan, hingga Gunem–Pamotan.

Di wilayah perkotaan, pemeliharaan rutin menyasar sejumlah ruas utama seperti Jalan Wahidin, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Asnawi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Notoprojo, Jalan Pahlawan, Jalan Pierre Tendean, Jalan Kabongan Kidul, dan Jalan Krapyak. Selain itu, pemeliharaan juga dilakukan pada jembatan, tebing jalan, serta jalan lingkungan permukiman.

Dengan rampungnya seluruh paket pekerjaan tersebut, Pemkab Rembang berharap tingkat kemantapan jalan kabupaten terus meningkat, sehingga mampu menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita