Klikjateng, Blora – Kasubag Program Dinas Pendidikan Blora, Siti Munfiah Hidayati, menjelaskan secara rinci peran dan strategi Subbagian Program dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten Blora. Ia memaparkan langkah-langkah perencanaan untuk memastikan setiap program berjalan efektif, sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai kewajiban dasar bagi dinas yang mengurusi pendidikan.
Siti mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi langkah awal dalam penyusunan program tahunan. “Awalnya, kami berkoordinasi dengan Bappeda untuk menyusun rencana kerja yang akan direalisasikan tahun depan. Saat ini, rencana tersebut telah selesai, dan kami sudah menetapkan ploting anggaran untuk 2025,” jelas Siti. Senin (28/10/2024).
Subbagian Program juga memiliki proses berjenjang untuk memastikan program yang telah disusun dapat memenuhi kebutuhan nyata di lapangan. Setelah perencanaan dan penetapan anggaran awal, proses dilanjutkan dengan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Siti menekankan bahwa dalam proses RKA ini, pihaknya berusaha menyesuaikan rencana dengan perkembangan atau perubahan regulasi dan kondisi lapangan. “Jika ada yang tidak sesuai dalam rencana awal, kami melakukan penyesuaian agar lebih sesuai dengan situasi terkini di lapangan,” tambahnya.
Setelah RKA disusun dan disetujui, dokumen tersebut akan beralih menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang memungkinkan pelaksanaan anggaran secara resmi. Tahapan ini, menurut Siti, sangat penting untuk menjaga agar pelaksanaan anggaran selaras dengan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Blora.
Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Sebagai dinas yang memberikan pelayanan dasar, Dinas Pendidikan Blora wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam setiap kegiatannya. Siti menegaskan, Subbagian Program berupaya memastikan setiap sub kegiatan memenuhi standar tersebut. “Kami berkomitmen untuk memenuhi SPM ini, baik dari sisi jumlah sub kegiatan maupun distribusi anggarannya. Kami berusaha agar setiap komponen dari SPM dapat terpenuhi secara optimal,” kata Siti.
Pemenuhan SPM juga diawasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), yang memantau persebaran program di seluruh Jawa Tengah, termasuk Blora. Berdasarkan data terakhir, Blora telah memenuhi sekitar 90% dari target sub kegiatan yang diatur dalam SPM, meskipun capaian anggarannya baru mencapai sekitar 50% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Target anggaran kami memang masih di angka 50%, namun dengan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan provinsi, kami optimis akan bisa mencapai 70% pada tahun 2025,” terang Siti.
Tantangan dan Target Tahun 2025
Siti juga mengungkapkan tantangan baru yang dihadapi pada tahun anggaran mendatang. Mulai tahun ini, BBPMP mulai menerapkan indikator evaluasi yang lebih rinci terhadap pemenuhan SPM, sehingga Dinas Pendidikan Blora perlu meningkatkan pemantauan dan evaluasi agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Evaluasi BBPMP memberikan tantangan, namun ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Blora,” tambahnya.
Dengan koordinasi yang kuat, perencanaan yang matang, serta dukungan anggaran yang cukup, Siti optimis bahwa Dinas Pendidikan Blora akan mampu merealisasikan program pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi peningkatan mutu pendidikan di Blora,” tutupnya.






