Menu

Mode Gelap
 

Berita

Sinergi Kelembagaan Desa Diperkuat, Dinas PMD Blora Gelar Rakor dan Halal Bihalal BUMDESma LKD se-Kabupaten

badge-check


					Sinergi Kelembagaan Desa Diperkuat, Dinas PMD Blora Gelar Rakor dan Halal Bihalal BUMDESma LKD se-Kabupaten Perbesar

Klikjateng, Blora – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menyamakan persepsi pengelolaan kelembagaan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Halal Bihalal bagi pengurus BUMDESma LKD se-Kabupaten Blora, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di kawasan wisata Banyu Bening, Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur dan pengurus BUMDESma LKD (Lembaga Keuangan Desa) Se- Kabupaten Blora serta jajaran dari Dinas PMD.

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windarti, S.IP melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sukiran, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjalin tali silaturahmi dan menyatukan pemahaman dalam pengelolaan kelembagaan desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ajang Diskusi dan Pemecahan Masalah

Sukiran menekankan bahwa forum ini juga menjadi sarana strategis untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. “Dengan diskusi terbuka, diharapkan setiap kendala dapat ditemukan solusinya secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan transparansi dalam pengelolaan kelembagaan desa. “Pengelolaan keuangan harus berdasarkan AD/ART. Jangan menyimpang, karena itu hasil kesepakatan bersama,” tegasnya.

Transparansi Keuangan dan Evaluasi

Dalam hal pelaporan keuangan, Sukiran menekankan pentingnya pelaporan dua kali dalam setahun. “Laporan keuangan wajib disusun per semester dan akhir tahun dalam bentuk MAD. Semua laporan harus ditembuskan ke Dinas PMD,” katanya.

Sukiran juga menambahkan bahwa Dinas PMD berperan dalam mendampingi, membina, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BUMDESma LKD. Sementara itu, audit keuangan tetap dilakukan oleh tim independen.

Tantangan dan Harapan

Para direktur BUMDESma dalam kesempatan itu mengeluhkan belum adanya SK atau Peraturan Bupati (Perbup) yang secara teknis mengatur pengelolaan BUMDESma. Selain itu, persoalan kredit macet akibat pinjaman tanpa agunan juga masih menjadi tantangan.

Meski demikian, dukungan dari lembaga-lembaga desa terhadap eksistensi BUMDESma terus menguat. “Kami sangat mengapresiasi BUMDESma LKD Kecamatan Kradenan yang menjadi satu-satunya di Blora yang lolos Uji OJK dan kini menjadi penyedia barang/jasa Program MBG. Bahkan kini telah mendirikan PT. LKM (Lembaga Keuangan Mikro) setara dengan BUMD,” ungkap Sukiran dengan bangga.

Pesan untuk Generasi Muda

Sukiran tak lupa memberi semangat untuk generasi muda desa. “Jangan pantang menyerah. Manfaatkan dunia digital seperti TikTok, Instagram, dan Facebook untuk memasarkan produk desa. Ini peluang besar di era sekarang,” pesannya.

Di akhir pernyataannya, Sukiran berharap kelembagaan desa di Blora semakin kuat dan berdaya saing. “Semoga Blora menjadi kabupaten yang maju, inovatif, bermutu, dan berdaya saing. Kelembagaan desa harus menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita