Klikjateng, Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik tidak lahir secara instan, melainkan tumbuh dari integritas yang dijaga, profesionalisme yang dipertahankan, serta komitmen yang terus diperbarui oleh aparatur yang menjalankannya.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memberikan instruksi dalam pertemuan pagi para petugas di lingkungan Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, yang digelar di halaman Setda, Senin (29/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Anang Armunanto menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan survei tersebut, Kabupaten Grobogan meraih skor 82,05 dan masuk dalam kategori sadar.
Sekda menjelaskan, SPI bukan sekadar angka, melainkan potret persepsi masyarakat pengguna layanan, aparat internal, serta para ahli terhadap integritas lembaga publik. Hasil survei tersebut menjadi instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih dan kredibel.
“Capaian ini patut disyukuri, namun bukan titik akhir. Justru dari sini tanggung jawab kita semakin besar untuk menjaga dan meningkatkan integritas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa capaian nilai SPI harus dibarengi dengan kerja nyata, mulai dari penguatan dukungan data, pemahaman terhadap persepsi masyarakat, mendengarkan masukan internal ASN, hingga menindaklanjuti catatan dari para ahli. Menurutnya, integritas tidak hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen pribadi aparatur dalam menjaganya.
Selain integritas, Sekda juga menyoroti pentingnya peningkatan Indeks Profesionalisme ASN (IPASN). Indeks yang diukur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut mencakup dimensi kompetensi, kinerja, kualifikasi pendidikan, dan disiplin, dengan mekanisme pengisian data secara mandiri oleh ASN.
“Profesionalisme bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga kesadaran diri setiap ASN dalam menjaga kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Sekda mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran Kabupaten Grobogan telah mencapai sekitar 96 persen. Meski capaian tersebut patut diapresiasi, ia mengingatkan perlunya evaluasi agar pelaksanaan kegiatan ke depan dapat lebih merata sepanjang tahun dan tidak menumpuk di akhir periode.
Di akhir arahannya, Anang Armunanto mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat komitmen dalam melakukan reformasi diri dan budaya kerja.
“Kita akan memperkuat semangat kita untuk mereformasi diri. Untuk memperkuat posisi kita sebagai aparat sipil negara, budaya kerja BerAKHLAK harus benar-benar diinternalisasi dan diimplementasikan, bukan hanya dihafal dan dijadikan rutinitas,” tandasnya.
Melalui pesan tersebut, Sekda berharap nilai integritas, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik kerja sehari-hari. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan pemerintah diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat dan kepercayaan publik yang terus tumbuh.






