Klikjateng, Blora – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 21 Desember 2025 mencapai Rp68,32 miliar atau 99,33 persen dari target sebesar Rp68,78 miliar.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Blora, Ruswandi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup tinggi sepanjang tahun 2025.
“Potensi penerimaan PKB berdasarkan potensi mencapai Rp64,10 miliar atau 92,30 persen dari target penerimaan pajak kendaraan selama setahun. Sementara penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp27,65 miliar atau sekitar 69 persen dari target Rp39,69 miliar,” kata Ruswandi di Blora, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan realisasi PKB sudah mencapai Rp68,32 miliar, sedangkan berdasarkan potensi berada di angka Rp63,48 miliar. Adapun realisasi BBNKB hingga saat ini tercatat Rp27,65 miliar.
Ruswandi menambahkan, pada tutup buku triwulan III 2025, total penerimaan Samsat Blora mencapai Rp51,63 miliar atau 75,07 persen dari target. Penerimaan berdasarkan potensi tercatat Rp48,30 miliar atau 70,24 persen, sementara BBNKB mencapai Rp20,44 miliar atau 51,51 persen.
Sementara itu, pada semester I 2025 yang bertepatan dengan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, penerimaan keseluruhan mencapai Rp34,65 miliar atau 48,61 persen. Penerimaan berdasarkan potensi tercatat Rp32,40 miliar atau 45,45 persen, sedangkan BBNKB mencapai Rp12,79 miliar atau 33,23 persen.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah sendiri berlangsung selama tiga bulan, mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Selama periode tersebut, Samsat Blora berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp31,33 miliar.
Rinciannya, pada April 2025 penerimaan PKB mencapai Rp9,77 miliar, Mei sebesar Rp9,31 miliar, dan meningkat signifikan pada Juni hingga Rp12,25 miliar.
Pada April, pokok PKB tercatat Rp6,02 miliar dengan denda PKB Rp17 juta. Opsen PKB mencapai Rp3,7 miliar dengan denda opsen Rp9 juta, dengan jumlah kendaraan sebanyak 24.408 unit.
Pada Mei, pokok PKB mencapai Rp5,4 miliar dengan denda Rp16 juta. Opsen PKB tercatat Rp3,8 miliar dengan denda opsen Rp11 juta, sehingga total penerimaan mencapai Rp9,31 miliar.
Sedangkan pada Juni, pokok PKB mencapai Rp7,5 miliar dengan denda Rp41 juta. Opsen PKB tercatat Rp4,6 miliar dengan denda opsen Rp22 juta. Total penerimaan bulan Juni mencapai Rp12,25 miliar dengan jumlah kendaraan sebanyak 27.062 unit.
“Selama tiga bulan program pemutihan, jumlah objek pajak yang melakukan pembayaran mencapai 74.316 unit kendaraan, dengan total penerimaan Rp31,33 miliar,” ujar Ruswandi.






