Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Polres Demak Gencarkan Patroli Selama Ramadhan, Tindak Balap Liar dan Battle Sound

badge-check


					Polres Demak Gencarkan Patroli Selama Ramadhan, Tindak Balap Liar dan Battle Sound Perbesar

Klikjateng, Demak – Polres Demak melalui Satuan Samapta semakin intensif melakukan patroli Kamtibmas di sejumlah titik rawan dan lokasi keramaian selama bulan Ramadhan 1446 H/2025. Langkah ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, penggunaan sound system berlebihan (battle sound), serta berbagai bentuk gangguan ketertiban umum lainnya.

“Patroli kami lakukan di berbagai wilayah, mulai dari Mapolres Demak, Karangtengah, Bogorame, Jalan Sultan Hadiwijaya, Jalan Tembus SMK N 2 Demak, Jalan Bhayangkara Baru, hingga Alun-alun Demak,” kata AKP Warsito, Minggu (23/3/2025).

Tiga Motor Balap Disita, Pemilik Ditilang

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak tiga sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan spesifikasi balap dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.

“Ketiga sepeda motor tersebut kami berikan surat tilang dan diamankan di Polres Demak,” lanjutnya.

Selain itu, polisi juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang sering digunakan kelompok tertentu hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Patroli Berdasarkan Surat Edaran Pemkab Demak

Langkah tegas ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum selama Ramadhan, Idulfitri, dan Syawalan 1446 H.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beribadah dan beraktivitas tanpa gangguan, baik dari balap liar maupun suara bising dari sound system yang berlebihan,” tegas AKP Warsito.

Dengan adanya patroli ini, Polres Demak berharap situasi Kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idulfitri. Masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita