Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

Polres Demak Gencarkan Patroli Selama Ramadhan, Tindak Balap Liar dan Battle Sound

badge-check


					Polres Demak Gencarkan Patroli Selama Ramadhan, Tindak Balap Liar dan Battle Sound Perbesar

Klikjateng, Demak – Polres Demak melalui Satuan Samapta semakin intensif melakukan patroli Kamtibmas di sejumlah titik rawan dan lokasi keramaian selama bulan Ramadhan 1446 H/2025. Langkah ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, penggunaan sound system berlebihan (battle sound), serta berbagai bentuk gangguan ketertiban umum lainnya.

“Patroli kami lakukan di berbagai wilayah, mulai dari Mapolres Demak, Karangtengah, Bogorame, Jalan Sultan Hadiwijaya, Jalan Tembus SMK N 2 Demak, Jalan Bhayangkara Baru, hingga Alun-alun Demak,” kata AKP Warsito, Minggu (23/3/2025).

Tiga Motor Balap Disita, Pemilik Ditilang

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak tiga sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan spesifikasi balap dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.

“Ketiga sepeda motor tersebut kami berikan surat tilang dan diamankan di Polres Demak,” lanjutnya.

Selain itu, polisi juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang sering digunakan kelompok tertentu hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Patroli Berdasarkan Surat Edaran Pemkab Demak

Langkah tegas ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum selama Ramadhan, Idulfitri, dan Syawalan 1446 H.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beribadah dan beraktivitas tanpa gangguan, baik dari balap liar maupun suara bising dari sound system yang berlebihan,” tegas AKP Warsito.

Dengan adanya patroli ini, Polres Demak berharap situasi Kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idulfitri. Masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita