Menu

Mode Gelap
 

Uncategorized

Polres Blora Tunggu SK Bupati untuk Tertibkan Ribuan Sumur Minyak Ilegal

badge-check


					Polres Blora Tunggu SK Bupati untuk Tertibkan Ribuan Sumur Minyak Ilegal Perbesar

Klikjateng, Blora – Pascainsiden ledakan sumur minyak masyarakat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Polres Blora menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pengeboran minyak ilegal.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan, upaya penertiban tersebut masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Blora mengenai pembentukan Tim Gabungan Terpadu.

“Nanti tim gabungan bertugas melakukan inventarisasi, pendataan, hingga penertiban aktivitas pengeboran ilegal,” ujar Kapolres, Senin (25/8/2025).

Berdasarkan laporan dari sejumlah kepala desa, saat ini terdapat sekitar 4.134 titik sumur minyak di wilayah Blora. Namun, jumlah itu masih berupa data awal yang akan diverifikasi langsung oleh tim gabungan.

“Data (titik sumur minyak) 4.000 lebih, baru informasi awal. Di lapangan kemungkinan tidak sebanyak itu. Karena itu, tim gabungan akan turun langsung untuk mengecek kondisi riil,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, pascakebakaran sumur ilegal di Dukuh Gendono, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas operasional sumur ilegal hingga proses pendataan, verifikasi, serta perizinan selesai.

“Pengecualian hanya bagi sumur yang sudah resmi berizin. Selain itu, semua harus berhenti dulu,” tegasnya.

Langkah ini, menurutnya, ditempuh untuk memperjelas mekanisme pengelolaan, dasar hukum, serta tata kelola yang baik dalam pengelolaan sumur minyak rakyat dengan tetap memperhatikan SOP, keamanan, dan keselamatan.

Kapolres menekankan, keberadaan tim gabungan sangat penting agar persoalan sumur minyak ilegal tidak kembali berulang.

“Jika sudah ada legalitas dan pengelolaan sesuai aturan, masyarakat akan lebih tenang bekerja, serta keselamatan dan keamanan juga lebih terjamin,” katanya.

Sementara itu, sejumlah sumur tradisional yang beroperasi tanpa izin resmi mulai ditutup. Penutupan juga menyasar lokasi pengeboran dan penampungan minyak mentah ilegal, sebagai langkah pencegahan terulangnya kebakaran maupun ledakan.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan sumur rakyat di Blora.

“Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi yang tepat, agar potensi minyak bumi ini bisa dikelola secara legal, baik, dan aman,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya legalisasi dan pengelolaan resmi, kejadian tragis akibat kebakaran sumur minyak ilegal tidak lagi terulang.

“Kalau bisa dikelola resmi, warga juga akan aman, tidak ada lagi yang jadi korban,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Uncategorized