Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Polres Blora Tindak Tegas Balap Liar, 18 Motor Protolan Diamankan

badge-check


					Polres Blora Tindak Tegas Balap Liar, 18 Motor Protolan Diamankan Perbesar

Klikjateng, Blora – Polres Blora berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor protolan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Kabupaten Blora. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program Blora Zero Balap Liar yang digagas Polres Blora Polda Jawa Tengah.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa aksi balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Tindakan tegas ini diambil untuk menekan angka balap liar di wilayah Blora. “Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Blora agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjauhi aksi balap liar. Kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga keselamatan orang lain,” ujar Kapolres dalam keterangan persnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. “Kami meminta kepada para orang tua untuk memastikan anak-anaknya berada di rumah pada pukul 22.00 WIB. Aksi balap liar biasanya terjadi antara pukul 23.00 hingga 01.00 WIB. Jangan sampai anak-anak kita terlibat atau menjadi korban kecelakaan akibat balap liar,” tambah AKBP Wawan.

Untuk meningkatkan keamanan, Polres Blora bekerja sama dengan TNI dan lintas sektoral lainnya dalam menggelar patroli skala besar di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Patroli ini juga melibatkan Polsek dan Koramil di 16 kecamatan, terutama pada malam akhir pekan.

Sebagai langkah tegas, motor-motor yang terlibat balap liar saat ini ditahan di Mapolres Blora. Selain dikenakan sanksi tilang, sepeda motor tersebut akan ditahan dalam jangka waktu tertentu sebagai bentuk efek jera. Pemilik motor diwajibkan datang bersama orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi balap liar.

 

(Angga)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita