Menu

Mode Gelap
Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa

Berita

Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

badge-check


					Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025 Perbesar

Klikjateng, Blora – Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 pada Jumat, 21 Maret 2025, di halaman belakang Mapolres Blora. Dalam kegiatan ini, lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang selama berlangsungnya operasi. “Kami berhasil mengamankan lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran. Hari ini, kami musnahkan barang bukti ini agar tidak disalahgunakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal.

Pemusnahan Disaksikan Forkopimda

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan kendaraan berat jenis slender, yang melindas botol-botol miras hingga hancur berkeping-keping. Proses ini diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. “Kami akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak akan diberi ruang di Kabupaten Blora.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita