Klikjateng, Blora – Pemerintah Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, mencatatkan tonggak sejarah penting dalam pembangunan ekonomi desa. Desa ini resmi ditunjuk sebagai role model nasional untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Penunjukan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Pemdes dan warga setempat.
Kepala Desa Plantungan, Endang Susana, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik terbitnya Inpres tersebut dan telah melakukan berbagai langkah nyata dalam menindaklanjutinya.
“Alhamdulillah, kemarin Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Plantungan ditunjuk sebagai role model, bukan hanya untuk Jawa Tengah tapi juga tingkat nasional. Ini karena kesiapan kami, mulai dari kelembagaan hingga pengumpulan modal awal. Untuk simpanan pokok saja, kami sudah terkumpul Rp1 juta per orang dari sekitar 800 warga yang ikut. Total sudah Rp800 juta yang kami siapkan sebagai fondasi koperasi,” jelas Endang saat diwawancarai Senin (5/5/25).

Prioritas: Bebaskan Warga dari Pinjol dan Rentenir
Menurut Endang, tujuan utama pendirian Kopdes Merah Putih adalah untuk memberantas ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal (pinjol) maupun praktik rentenir (disebut juga “plecit”) yang meresahkan. Koperasi ini akan menjadi lembaga keuangan alternatif yang aman, murah, dan berbasis gotong royong.
“Kita sudah mulai data warga yang terjerat pinjol dan rentenir, dan koperasi siap membantu melunasi mereka dengan skema pinjaman ringan. Bahkan kemarin kita ditawari oleh salah satu bank BUMN untuk mendapat pembiayaan Rp500 juta dengan bunga hanya 0,1% per bulan. Ini sangat ringan dan bisa kita kelola untuk kesejahteraan warga,” katanya.
Membangun Pabrik Gula Mini Rp20 Miliar
Langkah besar lainnya yang kini sedang disiapkan oleh Kopdes Plantungan adalah pendirian pabrik gula mini dengan investasi mencapai Rp20 miliar. Pabrik ini dirancang sebagai bentuk hilirisasi dari potensi pertanian tebu yang sangat besar di wilayah Plantungan dan sekitarnya.
“Kita sudah paparan dengan Pak Wakil Menteri dan staf-stafnya, dan kita sampaikan bahwa Plantungan siap membangun pabrik gula merah putih. Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sekitar 10 ton per bulan. Kita bekerja sama dengan bank-bank yang ada untuk realisasinya,” papar Endang.
Ia mengungkapkan bahwa lahan tebu milik warga Plantungan mencapai 80 hektare di desa dan 130 hektare di luar wilayah desa, sehingga totalnya hampir 300 hektare. Potensi ini dinilai sangat strategis untuk diolah melalui industri sendiri di tingkat desa.
Lokasi Pabrik di Japah, Pertimbangan Akses dan Harga Lahan
Rencana pembangunan pabrik gula tidak dilakukan di pusat desa, melainkan di wilayah Japah. Menurut Endang, ini merupakan keputusan strategis dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan aksesibilitas.
“Kalau di Plantungan sendiri, jalannya sempit dan tidak bisa dilalui truk besar. Sementara di Japah, selain merupakan pusat lahan tebu, juga harga tanah masih terjangkau dan lokasinya lebih strategis untuk transportasi hasil produksi,” jelasnya.
Ketahanan Pangan Melalui Koperasi, Limbah Tetap Dikelola BUMDes
Endang menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih difokuskan pada sektor ketahanan pangan, sedangkan pengelolaan limbah dan minyak tetap menjadi domain BUMDes. Pembagian peran ini dinilai penting untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan program pembangunan desa.
“Kopdes ini fokus ke ketahanan pangan, seperti pabrik gula dan hilirisasi tebu. Untuk urusan limbah dari sumur artesis dan lain-lain tetap dikelola BUMDes. Jadi semua sudah jelas dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Langkah Awal: Musdes, Pembentukan Legalitas, dan Pengumpulan Modal
Menindaklanjuti Inpres, Pemdes Plantungan telah melakukan berbagai tahapan awal, antara lain musyawarah desa (musdes), pembentukan koperasi, pengurusan NPWP, dan pengumpulan simpanan pokok.
“Langkah awal kita adalah musdes, kemudian pembentukan kelembagaan koperasi. Kita juga sudah punya NPWP, dan dana simpanan pokok. Saat ini kita siap bergerak untuk bantu warga,” ucap Endang.
Dikelola oleh Tim Profesional dan Berpendidikan
Untuk menjamin koperasi dikelola secara akuntabel dan profesional, Endang memastikan seluruh pengurus berasal dari latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki integritas.
“Struktur kepengurusan koperasi terdiri dari lima unsur. Semuanya lulusan S1, kecuali dua orang saja. Yang jelas mereka profesional, punya dedikasi dan siap menjalankan koperasi ini secara transparan,” terangnya.
Harapan: Menjadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Endang berharap kehadiran Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi wujud nyata dari ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Presiden RI melalui Inpres No. 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi pilar kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.






