Klikjateng, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji yang digelar di Aula DPRD Kudus pada Selasa (15/10/2024) malam.
Pimpinan DPRD yang diambil sumpah/janji jabatannya tersebut terdiri dari H. Masan, sebagai Ketua DPRD, H. Mukhasiron, sebagai Wakil Ketua I, Sulistyo Utomo, sebagai Wakil Ketua II, dan H. Anis Hidayat, sebagai Wakil Ketua III.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Kudus, saya ucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpah/janji jabatan,” ujar Pj Bupati Kudus melalui Sekda Kudus.
Pihaknya berharap pengangkatan pimpinan DPRD yang baru ini dapat menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat Kudus. Menurutnya, peran dan tugas DPRD sangat strategis dalam merumuskan serta mengawasi kebijakan publik di Kabupaten Kudus.
“Kerja sama secara sinergis sangat diperlukan untuk menciptakan program-program yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tugas pimpinan DPRD sangat strategis, baik dalam merumuskan kebijakan publik maupun dalam pengawasannya,” harapnya.
Revlisianto Subekti juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif untuk keberhasilan pembangunan Kabupaten Kudus ke depan. Menurutnya, pengalaman dan dedikasi yang dimiliki oleh pimpinan DPRD baru akan sangat membantu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Selain itu, di tahun politik ini, Revlisianto mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang tenang dan kondusif di tengah perbedaan pendapat yang ada, serta mendorong komunikasi yang saling menghormati.
“Saya yakin bahwa dengan komitmen dan kerja keras, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk membangun Kudus yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, H. Masan, Ketua DPRD Kabupaten Kudus yang baru, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas-tugas sebagai pimpinan legislatif. Ia menjelaskan bahwa langkah pertama DPRD adalah membentuk alat kelengkapan untuk segera membahas APBD Tahun Anggaran 2025 yang dokumennya telah diserahkan dari eksekutif kepada legislatif.
“Kami siap melaksanakan tugas-tugas di DPRD, dan langkah pertama adalah membentuk alat kelengkapan DPRD untuk membahas APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda Kudus, kepala OPD, anggota DPRD Kudus periode 2024-2029, serta tamu undangan lainnya.
(Ka-v)