Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora tengah mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Blora. Salah satu rencana yang dibahas adalah peningkatan tunjangan bagi anggota BPD, tergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora.
Bupati Blora, H. Arief Rohman, mengungkapkan hal ini saat mengukuhkan 1.798 anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten Blora pada Sabtu (17/8/2024). Pengukuhan ini dilakukan secara langsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora dan juga melalui sambungan virtual.

Pengukuhan anggota BPD ini sejalan dengan perubahan peraturan terbaru yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Masa keanggotaan BPD pun turut disesuaikan, sehingga kini juga menjadi 8 tahun.
Sebanyak 264 Kepala Desa di Kabupaten Blora telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun dari Bupati Blora pada Minggu (23/6/2024). Sementara itu, dalam upacara pengukuhan anggota BPD, Bupati Arief Rohman secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan Ketua BPD dari 16 kecamatan, dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda Blora, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Selain itu, 16 camat atau perwakilannya juga turut diundang.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi anggota BPD. “Terkait usulan kenaikan tunjangan, kami tengah mempertimbangkannya. Semoga anggaran kita di masa depan memungkinkan untuk peningkatan tunjangan bagi BPD, mengingat peran penting BPD sebagai salah satu unsur penyelenggara di desa,” ujar Bupati Arief.

Bupati juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa keanggotaan BPD membawa tanggung jawab yang lebih besar. Ia meminta agar anggota BPD bekerja lebih keras dalam mewujudkan harapan dan target di desanya masing-masing.
“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan anggota BPD dapat aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, memberikan masukan yang konstruktif, dan menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,” lanjutnya.
Para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan diminta segera memetakan persoalan di desanya masing-masing serta mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang akan disesuaikan dengan masa jabatan yang lebih panjang.
Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, mengungkapkan bahwa dari 1.798 anggota BPD yang dikukuhkan, mereka berasal dari 271 desa di Kabupaten Blora. Ketua BPD diundang hadir di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, sementara anggota lainnya mengikuti secara virtual dari desa masing-masing.
Yayuk meminta agar para anggota BPD menjalin hubungan harmonis dengan Kepala Desa dan pihak-pihak lainnya. “Anda semua adalah bagian dari keluarga di desa masing-masing. Mari bersinergi dengan Kepala Desa dan pemerintah desa untuk menciptakan kerjasama yang terbaik,” pesannya.
(Ag)






