Klikjateng, Blora – PT Blora Patra Energi (BPE) mengeluarkan surat resmi bernomor 054/BPE/II/2025 tentang penghentian sementara kegiatan operasional angkat angkut minyak bumi di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon. Surat tersebut diterbitkan pada 25 Februari 2025, satu hari sebelum berakhirnya perjanjian kerja sama antara BPE dan PT Pertamina EP.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPE, Giri Nurbaskoro, disebutkan bahwa kerja sama produksi minyak bumi dari sumur tua di dua lapangan tersebut akan berakhir pada 25 Februari 2025. Oleh karena itu, mulai 26 Februari 2025, segala kegiatan angkat angkut minyak di Ledok dan Semanggi dinyatakan ilegal hingga ada perpanjangan kontrak ditandatangani kedua belah pihak atau ada izin tertulis dari PT Pertamina EP untuk mengganti kekosongan hukum sampai terbit perjanjian kerjasama yang sudah di perpanjang.

Penambang Geram, Ancaman Demo Besar-Besaran
Surat ini memicu kemarahan para penambang di Ledok. Mereka menilai keputusan BPE menggantung nasib mereka tanpa kepastian. Salah satu penambang, Joko, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan menggelar aksi protes.
“Besok kami akan berkumpul di pertigaan bawah Pohon Meh. BPE seolah mempermainkan kami, diolor-olor, digantung tanpa kejelasan. Saya pastikan jika besok belum ada kejelasan, para penambang akan demo besar-besaran ke BPE,” tegas Joko. Selasa (25/2/25).
Sejumlah penambang yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) juga menyuarakan ketidakpuasan mereka. Mereka mendesak BPE dan PT Pertamina EP segera memberikan kepastian hukum terkait kelanjutan pengelolaan sumur tua di wilayah tersebut.

GRIB Jaya Siap Pasang Badan
Tidak hanya dari kalangan penambang, protes juga datang dari tokoh masyarakat Sambong dan sekaligus juga menjabat penasehat organisasi Grib Jaya. Jayusman, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap BPE.
“Saya, Jayusman, sebagai tokoh masyarakat Sambong, anggota dan penasehat Grib Jaya, sangat kecewa dengan BPE. Mereka seakan-akan ingin menghilangkan PPMSTL dan mengambil alih semuanya. Perlu diketahui, para penambang di sini sebagian besar adalah anggota Grib Jaya. Jika besok belum ada kejelasan, saya pastikan akan terjadi demo besar-besaran ke BPE. Kita ramaikan!” ujar Jayusman dengan nada tegas.
Senada dengan Jayusman, Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Sambong, Supomo, menyatakan siap mengerahkan seluruh anggota Grib Jaya untuk turun ke lapangan dan menekan BPE.
“Saya siap menerjunkan seluruh anggota Grib Jaya Kecamatan Sambong. Jika memang harus dilakukan, semua aktivitas minyak di Blora harus berhenti. Jangan sampai ada yang jalan sebelum ada kejelasan!” tegas Supomo.
BPE Belum Beri Penjelasan
Hingga saat ini, pihak BPE belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para penambang dan ancaman aksi demonstrasi.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai kelanjutan kerja sama antara BPE dan PPMSTL, Direktur Utama BPE, Giri Nurbaskoro, belum memberikan respons. Sikap diam BPE ini semakin menambah keresahan di kalangan penambang dan organisasi terkait.
Situasi di Lapangan Ledok dan Semanggi masih kondusif, tetapi eskalasi protes diperkirakan akan meningkat jika tidak ada keputusan yang jelas dari pihak BPE dan PT Pertamina EP dalam waktu dekat. Para penambang menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hak mereka tidak diperjelas.






