Menu

Mode Gelap
 

Berita

Pemkab Kudus Tambah Lahan Uji Coba Tembakau Jadi 14 Hektare

badge-check


					Pemkab Kudus Tambah Lahan Uji Coba Tembakau Jadi 14 Hektare Perbesar

Klikjateng, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menambah luas lahan uji coba tanaman tembakau setelah hasil uji coba sebelumnya dinilai memuaskan. Pada tahun 2025, luas lahan uji coba akan ditambah dari 10 hektare menjadi 14 hektare karena kualitas hasil panen yang menggembirakan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Agus Setiawan, mengatakan penambahan lahan ini akan dilakukan di dua lokasi baru, yaitu Desa Menawan dan Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Masing-masing desa akan menambah 2 hektare lahan uji coba.

“Awalnya lahan uji coba tahun ini seluas 10 hektare. Karena hasilnya memuaskan, tahun depan akan ditambah 4 hektare menjadi 14 hektare,” ujar Agus Setiawan di Kudus, Minggu (13/10/2024).

Menurut Agus, hasil panen tembakau dari lahan uji coba sebelumnya diakui memiliki kualitas yang baik. Produsen rokok di Kudus menyatakan kualitas tembakau dari uji coba ini lebih unggul dibandingkan tembakau dari daerah lain. Hal ini mendorong Pemkab Kudus untuk mengusulkan tambahan lahan uji coba kepada Pemprov Jawa Tengah.

Kualitas Tembakau Dijaga dengan Pendampingan

Untuk menjaga kualitas tembakau, Pemkab Kudus bekerja sama dengan perusahaan rokok di Kudus yang ikut memantau proses penanaman. Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga memberikan pendampingan dan melibatkan tim dari Dinas Pertanian Kudus yang memantau perkembangan tanaman tembakau secara berkala.

Agus menambahkan bahwa keberhasilan uji coba ini juga menarik minat petani lokal. Petani di Desa Menawan, Dersalam, Gulang, dan Klumpit mulai tertarik menanam tembakau sebagai alternatif komoditas lain di lahan yang kurang produktif.

“Petani yang bersedia menanam tembakau tersebar di beberapa desa, dengan luas lahan yang bervariasi sesuai keinginan masing-masing petani,” ungkapnya.

Varietas Tembakau Berbeda di Setiap Desa

Agus Setiawan juga menjelaskan bahwa varietas tembakau yang ditanam berbeda-beda di setiap desa. Di Desa Menawan, misalnya, petani menanam varietas Prancak Madura, sementara di desa lainnya seperti Desa Klumpit menanam varietas Sinori.

Keberhasilan uji coba tembakau di Kabupaten Kudus diharapkan bisa menjadi solusi bagi petani yang memiliki lahan kurang produktif, sekaligus meningkatkan pendapatan mereka melalui tanaman tembakau berkualitas tinggi yang diminati oleh industri rokok di Kudus.

 

(Ka/V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita