Klikjateng, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) secara resmi menggelar Sosialisasi Lomba Kampung Juara (LKJ) 2025 pada Kamis (13/3/2025) di Pendopo Kabupaten Demak. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, serta dihadiri Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, Plt. Kepala Dinperkim Ir. H. Nanang Tasunar David Narutomo, MM., camat, dan kepala desa se-Kabupaten Demak.
Plt. Kepala Dinperkim, Nanang Tasunar, menjelaskan bahwa LKJ bertujuan untuk mendorong masyarakat menerapkan pola hidup bersih, sehat, dan peduli lingkungan. Menurutnya, penataan permukiman tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesadaran dan perilaku masyarakat. Tahun ini, LKJ juga menjadi langkah persiapan Kabupaten Demak menuju Habitat Award 2026, dengan total hadiah sebesar Rp1 miliar, di mana juara pertama akan memperoleh Rp200 juta.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, menegaskan bahwa LKJ telah menjadi program andalan yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat akan kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Memasuki tahun ketujuh pelaksanaan, program ini semakin berkembang dengan peningkatan total hadiah sebagai bentuk apresiasi.
“Tahun ini total hadiah kami naikkan menjadi Rp1 miliar agar masyarakat makin bersemangat memperbaiki lingkungannya. Program ini bukan hanya membangun, tetapi juga menjaga dan merawat, karena menjaga lebih sulit daripada membangun,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa hadiah LKJ akan diberikan dalam bentuk kontraktual, bukan tunai, agar langsung dimanfaatkan untuk pembangunan lingkungan, sehingga hasilnya nyata dan berkelanjutan.
Inspirasi untuk Daerah Lain
Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto menyampaikan bahwa LKJ dengan tema “Mewujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan” telah menjadi inovasi yang menginspirasi berbagai daerah lain. Lomba ini menumbuhkan semangat gotong royong dan rasa bangga masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
Kriteria peserta LKJ meliputi:
✅ Wilayah RT atau gabungan RT di Kabupaten Demak yang belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 sebelumnya.
✅ Pendaftaran melalui kecamatan, dengan setiap desa diperbolehkan mengusulkan lebih dari satu wilayah.
✅ Aspek penilaian mencakup kebersihan dan sanitasi, penghijauan, ketertiban, serta keindahan lingkungan.
Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Surodadi mengusulkan agar proses dan usaha masyarakat dalam memperbaiki lingkungan turut menjadi bagian dari penilaian, tidak hanya hasil akhirnya.
Melalui LKJ 2025, Pemkab Demak berharap semakin banyak kampung menjadi percontohan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus mendukung terwujudnya Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera.






