Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan pembangunan jalan lingkar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya volume kendaraan berat yang melintasi wilayah perkotaan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev) Bapperida Blora, Hajar Ahmad Chusaini, mengungkapkan bahwa usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas beberapa waktu lalu.
“Usulan pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Blora sudah kami paparkan di Bappenas. Namun untuk hasil akhirnya, kami masih menunggu tindak lanjut dari pusat,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, usulan tersebut bersifat penambahan dan berfokus pada pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang menjadi salah satu sumber pendanaan potensial bagi proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam (IKPSDA) Bapperida Blora, Yudi Kristiawan, menambahkan bahwa keberadaan kendaraan berat yang kerap memasuki kawasan kota menjadi alasan kuat dibalik usulan ini.
“Kerusakan jalan kota dan meningkatnya angka kecelakaan menjadi perhatian utama. Masyarakat pun sudah sejak lama menyuarakan pentingnya pembangunan jalan lingkar khusus untuk kendaraan besar,” terang Yudi.
Menurutnya, kajian awal mengenai jalan lingkar ini telah dilakukan sejak tahun 2019 dan mencakup tiga opsi trase dengan panjang yang berbeda-beda. Salah satu rencana yang kini diusulkan adalah jalan lingkar utara yang dimulai dari area sekitar Cafe 123 di Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, menuju Desa Keser dan Seso, hingga tembus ke kawasan Polres Blora.
“Panjang jalan yang direncanakan sekitar 15,6 kilometer dengan lebar 30 meter dan terdiri dari dua jalur. Ini tentu memerlukan pengadaan lahan yang cukup luas,” jelasnya.
Ia menegaskan, selain mengurangi beban kendaraan berat di jalan kota, keberadaan jalan lingkar ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan dan memperpanjang umur infrastruktur jalan perkotaan.






