Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Pemkab Blora Siapkan E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Target 99 Hari Kerja Bupati

badge-check


					Pemkab Blora Siapkan E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Target 99 Hari Kerja Bupati Perbesar

Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) tengah mempersiapkan penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Sido Makmur. Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama atau penunjukan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi daerah.

Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, menyatakan bahwa penerapan e-parkir masuk dalam program prioritas 99 hari kerja Bupati Blora pasca pelantikan. Saat ini, proses penyiapan dokumen dan penunjukan rekanan pihak ketiga sedang berlangsung.

“Ini baru kami siapkan dokumennya. Yang jelas program ini diberlakukan lebih cepat, karena menyangkut 99 hari program kerja Bupati Blora setelah dilantik,” ujar Margo saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Margo menjelaskan bahwa sistem e-parkir akan mulai diterapkan dalam waktu dekat. Sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung juga akan segera digencarkan agar tidak terjadi kebingungan saat sistem mulai diterapkan.

“Juru parkir lama tetap dilibatkan, hanya saja sistemnya berubah. Pengunjung tidak lagi membayar langsung ke petugas, tetapi melalui loket elektronik yang kami sediakan,” jelasnya.

Dengan sistem ini, retribusi parkir hanya dibayar di loket yang telah ditentukan. Tidak ada lagi pemberian uang imbalan kepada petugas parkir secara langsung.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dindagkop UKM menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk penambahan tiga alat parkir elektronik. Dua alat akan dipasang di pintu masuk dan satu di pintu keluar. Saat ini, Pasar Sido Makmur memiliki total empat pintu masuk dan tiga pintu keluar.

“Asumsi awal kami butuh sekitar 40 petugas. Tapi kami masih menunggu pemenang dari rekanan yang akan ditunjuk,” tambah Margo.

Dengan penerapan sistem e-parkir ini, Pemkab Blora berharap pengelolaan retribusi pasar bisa lebih tertib, transparan, dan optimal, serta meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita