Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora terus berupaya mendorong terciptanya Desa Mandiri melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan antara desa, kecamatan, dan kabupaten. Hal ini disampaikan Camat Bogorejo, Ruswanto, dalam acara sosialisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang berlangsung di pendapa Kecamatan Bogorejo, Kamis (24/10/2024). Acara tersebut juga mengangkat pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2026.
Dalam wawancara eksklusif, Ruswanto menekankan bahwa hingga kini, belum ada satu pun desa di Kecamatan Bogorejo yang berstatus sebagai Desa Mandiri. Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi adalah rendahnya kemampuan desa dalam mengelola pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, ia menilai sinkronisasi rencana pembangunan antara desa dan kabupaten menjadi kunci penting untuk mewujudkan Desa Mandiri. “Kami optimis, dengan sinkronisasi yang lebih baik antara RPJPD dan program desa, kita bisa mempercepat terciptanya Desa Mandiri di Kecamatan Bogorejo, yang akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ruswanto.

Fokus pada Peningkatan Infrastruktur Desa
Salah satu isu utama yang disoroti dalam pertemuan ini adalah kondisi infrastruktur di wilayah Kecamatan Bogorejo, terutama jalan penghubung antar desa dan jalan kabupaten yang masih rusak. Menurut Ruswanto, kondisi infrastruktur yang buruk menjadi hambatan besar dalam meningkatkan perekonomian lokal, karena akses transportasi yang terbatas. “Banyak jalan yang rusak, baik jalan desa maupun jalan kabupaten. Padahal, infrastruktur yang memadai, terutama jalan, sangat penting untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat,” kata Ruswanto.
Ia menambahkan, perbaikan infrastruktur tidak hanya akan berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pasar. “Kami harap, RKPD 2026 dapat memprioritaskan pembangunan jalan-jalan yang strategis di Kecamatan Bogorejo, sehingga distribusi barang dan jasa menjadi lebih lancar, dan ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih cepat,” imbuhnya.
Tantangan dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Desa
Selain infrastruktur, Ruswanto juga menyoroti masalah keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah rendahnya kemampuan operator desa dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya komputer. Sebagian besar operator desa masih kesulitan dalam mengelola administrasi desa secara digital, yang berakibat pada lambatnya proses penyusunan rencana pembangunan. “Banyak operator desa yang belum menguasai komputer dengan baik. Hal ini menghambat proses pengelolaan administrasi dan perencanaan pembangunan di desa,” ujar Ruswanto.
Ia pun mengusulkan agar setiap desa menambah operator baru yang lebih muda dan menguasai teknologi, meskipun pengadaan operator ini harus melalui mekanisme penganggaran dari Dana Desa (DD). “Kami sudah memberikan imbauan kepada para kepala desa untuk menambah operator yang lebih muda, tapi tentunya hal ini harus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya. Namun, ia juga mengingatkan agar penambahan operator tidak mengurangi anggaran yang sudah dialokasikan untuk perangkat desa lainnya.
Harapan untuk RKPD 2026: Sinkronisasi dan Prioritas Pembangunan
Ruswanto berharap, penyusunan RKPD 2026 dapat memprioritaskan kebutuhan pembangunan di tingkat desa, terutama terkait infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia. Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan kamus usulan yang tepat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), sehingga desa-desa dapat mengajukan usulan kegiatan yang sesuai dengan anggaran dan prioritas pembangunan yang telah disiapkan.
“Dengan adanya kamus usulan yang sesuai, kita bisa menghindari kesalahan dalam pengalokasian anggaran dan memastikan bahwa program-program yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. Ia juga berharap agar usulan pembangunan dari desa dapat lebih sinkron dengan rencana pembangunan di tingkat kabupaten, sehingga alokasi anggaran dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Dorongan Inovasi Berbasis Potensi Lokal
Dalam sosialisasi ini, Tri Cahyoko, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Blora, juga memberikan dorongan kepada desa-desa di Kecamatan Bogorejo untuk mengembangkan inovasi berbasis potensi lokal dalam penyusunan rencana pembangunan. Ia mencontohkan potensi wisata Bukit Pencu di Desa Gayam sebagai salah satu aset yang dapat dikembangkan untuk mendongkrak ekonomi desa. “Potensi wisata seperti Bukit Pencu harus dimanfaatkan dengan maksimal. Selain itu, desa-desa perlu mengembangkan potensi lokal lain seperti pertanian dan produk unggulan desa untuk meningkatkan ekonomi dari hulu ke hilir,” kata Tri.
Ia menambahkan, pengembangan inovasi berbasis potensi lokal tidak hanya akan membantu meningkatkan perekonomian desa, tetapi juga mendorong kemandirian desa. “Kami berharap desa-desa di Bogorejo bisa lebih kreatif dalam memanfaatkan potensi yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Peran Aktif Kecamatan dan Desa dalam Penyusunan RKPD
Proses penyusunan RKPD 2026 di Kabupaten Blora akan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa. Dalam hal ini, pemerintah desa dan kecamatan akan berperan penting dalam mengumpulkan dan menyampaikan usulan-usulan pembangunan dari masyarakat. Suyatno, operator Desa Nglengkir, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun berbagai usulan prioritas dari desa yang akan diajukan dalam Musrenbangdes. Ia berharap, usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam RKPD 2026. “Kami berharap, pembangunan infrastruktur yang diusulkan bisa terealisasi, terutama jalan desa yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Suyatno.
Komitmen Bappeda untuk Mendukung Pembangunan Desa
Tri Cahyoko menegaskan bahwa Bappeda Kabupaten Blora akan terus mendukung proses perencanaan pembangunan di tingkat desa melalui tahapan koordinasi dan sosialisasi yang intensif. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kecamatan dan desa untuk memastikan bahwa usulan-usulan yang diajukan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Kami juga akan memastikan bahwa setiap usulan yang masuk dapat memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, diharapkan RKPD 2026 dapat mendorong percepatan pembangunan di Kecamatan Bogorejo, khususnya dalam upaya menciptakan desa-desa yang lebih mandiri dan sejahtera.






