Menu

Mode Gelap
Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Konsultasi Publik RKPD Blora 2027, Fokus Garap Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Siap Mendunia, Blora Segera Usulkan Barongan ke UNESCO Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api

Berita

Pemdes Brabowan Gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi untuk Tingkatkan Tata Kelola Arsip Desa

badge-check


					Pemdes Brabowan Gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi untuk Tingkatkan Tata Kelola Arsip Desa Perbesar

Klikjateng, Blora – Pemerintah Desa (Pemdes) Brabowan, Kecamatan Sambong, menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kearsipan berbasis digital melalui aplikasi Srikandi. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa dan lembaga masyarakat tentang pentingnya pengelolaan arsip, baik secara manual maupun digital.

Kepala Desa Brabowan, Indarsih, saat ditemui di kantornya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan desa agar lebih tertib dan efisien.

“Kegiatan ini terkait dengan kearsipan dan aplikasi bernama Srikandi. Aplikasi ini sangat dibutuhkan perangkat desa karena memudahkan dalam surat menyurat dan pengarsipan dokumen. Saya juga melibatkan perangkat desa, lembaga desa, PKK, dan kader Posyandu agar semua memahami pentingnya arsip, baik secara pribadi maupun kelembagaan,” ungkap Indarsih. Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dibiayai dari APBDes Perubahan Tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp2.250.000.

Menurutnya, kegiatan serupa bukan pertama kali dilaksanakan di Desa Brabowan.

“Saya sudah pernah mengadakan kegiatan seperti ini pada tahun 2013. Tahun ini saya agendakan lagi melalui APBDes Perubahan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pembekalan dasar tentang pengelolaan arsip dan pengenalan sistem digital Srikandi, yang nantinya akan digunakan untuk surat menyurat secara elektronik.

“Ke depan, surat menyurat tidak harus menggunakan fisik surat. Melalui aplikasi Srikandi, surat yang dibuat desa dapat dilihat dan dipantau langsung hingga tingkat pusat. Ini tentu memudahkan kerja perangkat desa,” jelasnya.

Indarsih menyebutkan, kegiatan diikuti oleh sekitar 52 peserta dari total 58 undangan yang terdiri dari lembaga desa, perangkat desa, PKK, dan kader Posyandu.

“Responnya alhamdulillah bagus. Lebih dari 50 persen hadir,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap penerapan aplikasi Srikandi nantinya dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi pemerintahan desa.

“Harapannya administrasi di Desa Brabowan semakin bagus, pelayanan masyarakat semakin mudah, dan masyarakat merasa puas. Arsip itu penting, karena ketika dibutuhkan, semua data sudah tertata dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, di Kecamatan Sambong baru Dua desa, yakni Desa Ledok dan Desa Brabowan, yang telah mulai menerapkan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari sistem kearsipan digital pemerintah desa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita